SATELITNEWS.COM, LEBAK – Hingga sepekan setelah jadwal yang ditargetkan, Pemerintah Kabupaten Lebak belum mengumumkan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda). Di tengah penantian tersebut, perhatian publik mulai mengarah pada tiga pejabat senior yang mengikuti proses seleksi.
Pengamat kebijakan publik Nurul Huda menilai, dari sisi integritas dan rekam jejak birokrasi, terdapat satu nama yang dinilai memiliki peluang lebih besar untuk menduduki jabatan Sekda. Tiga pejabat yang mengikuti seleksi tersebut yakni Penjabat (Pj) Sekda Lebak Halson Nainggolan, Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak Alkadri, serta Inspektur Kabupaten Lebak Rusito. Ketiganya merupakan birokrat senior sekaligus alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang telah lama berkarier di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Menurut Nurul Huda, proses penentuan Sekda harus mengedepankan profesionalisme birokrasi. Jabatan Sekda merupakan jabatan karier yang berperan penting dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah sehingga penilaiannya tidak boleh didasarkan pada pertimbangan politik ataupun kedekatan dengan kepala daerah.
“Yang paling utama adalah integritas. Jangan sampai pejabat yang ditetapkan memiliki persoalan selama menjalankan tugasnya. Selain itu pengalaman memimpin birokrasi dan rekam jejak yang bersih juga harus menjadi indikator utama,” kata Nurul kepada SatelitNews.Com, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, sosok Sekda ideal merupakan birokrat yang pernah memimpin organisasi perangkat daerah (OPD), memahami tata kelola pemerintahan, serta mampu menjadi penghubung yang baik antara kepala daerah dengan seluruh perangkat birokrasi.
Nurul berpandangan, jika mengacu pada aspek integritas dan rekam jejak selama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, nama Alkadri patut dipertimbangkan sebagai calon Sekda definitif. Pengalamannya memimpin sejumlah OPD dinilai menjadi modal penting untuk mengemban jabatan tertinggi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Pejabat Pemkab Pandeglang Dilarang Gunakan Randis Saat Mudik
“Kalau melihat integritas dan rekam jejak birokrasi selama ini, Alkadri layak menjadi pertimbangan. Pengalaman memimpin di berbagai bidang pemerintahan menjadi nilai tambah yang dimilikinya,” ujarnya.
Meski demikian, Nurul menilai dua kandidat lainnya juga memiliki kapasitas yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Halson Nainggolan dinilai memiliki pengalaman panjang di birokrasi dan saat ini dipercaya menjabat sebagai Penjabat Sekda.
Sementara Rusito memiliki pengalaman memimpin sejumlah OPD strategis, termasuk di bidang kepegawaian dan pengawasan pemerintahan. “Kalau dilihat dari sisi prestasi maupun pertimbangan lain, Halson Nainggolan dan Rusito juga tetap memiliki peluang. Karena itu proses seleksi harus benar-benar objektif dan menghasilkan sosok terbaik,” katanya.
Menurutnya, siapapun yang nantinya ditetapkan sebagai Sekda harus mampu membawa perubahan dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Lebak. Penetapan jabatan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan daerah.
“Jangan sampai penetapan Sekda hanya berdasarkan selera atau like and dislike. Yang dibutuhkan masyarakat adalah birokrat yang profesional, berintegritas, dan mampu membawa pemerintahan menjadi lebih baik,” tegasnya.
Sementara, hingga kini hasil seleksi Sekda definitif masih menunggu proses administrasi di pemerintah pusat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana, menjelaskan jadwal yang sebelumnya disusun merupakan jadwal tentatif sehingga pelaksanaannya dapat berubah menyesuaikan tahapan yang berjalan. “Itu kan jadwal tentatif idealnya. Tetapi kita masih harus berkoordinasi dan menunggu rekomendasi dari BKN, sehingga jadwal tersebut bisa berubah,” ujar Fakhry.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Mulai Cairkan THR ASN 2026, OPD Ajukan Bertahap
Ia menambahkan, pemerintah daerah belum dapat memastikan kapan hasil seleksi diumumkan karena seluruh tahapan harus terlebih dahulu diselesaikan dan dilaporkan kepada pihak terkait. Menurutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak mengintervensi jadwal pengumuman, melainkan hanya meminta pemerintah daerah menyusun tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.(mulyana)




























