SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Tahun Anggaran 2026. Pencairan dilakukan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian THR bagi aparatur negara.
Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Heru Agus Santoso mengatakan Pemkot Tangsel telah menindaklanjuti aturan dari pemerintah pusat dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar teknis pencairan.
“Kita terkait dengan pemberian THR kepada pegawai dari pemerintah kota mengacu dari PP Nomor 9 tahun 2026 oleh pemerintah pusat, dan sudah dibuatkan Perwal nya oleh Wali Kota Tangsel,” ujarnya, Jumat (13/3).
Ia menjelaskan, THR diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangsel, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk PNS, besaran THR yang diberikan setara dengan satu kali gaji pokok ditambah tunjangan kinerja. Sementara bagi PPPK, THR diberikan sebesar satu kali gaji sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.
“Untuk PNS diberikan satu kali gaji dan tunjangan kinerja. Kemudian P3K kita berikan satu kali gaji sesuai yang diatur dalam PP,” sebutnya.
Baca Juga: Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran
Pemkot Tangsel telah menyiapkan anggaran sekitar Rp108 miliar untuk pembayaran THR tersebut. Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 24 ribu pegawai yang terdiri dari ASN dan PPPK di lingkungan pemerintah kota.
Heru menambahkan, proses pencairan THR sudah mulai dilakukan sejak aturan resmi diterima pemerintah daerah. Setelah Perwal diterbitkan, informasi tersebut langsung disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita sudah cairkan mulai dari kemarin begitu PP terbit kita belum dapat fisiknya. Kita dapat fisiknya Rabu kemarin terus wali kota buat Perwal langsung kita sampaikan ke seluruhan organisasi perangkat daerah,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini OPD sudah mulai mengajukan pencairan dan sebagian pegawai kemungkinan sudah menerima THR. Ia memastikan anggaran telah tersedia dan pencairan tinggal menyesuaikan dengan proses administrasi di masing-masing OPD.
“Sudah mulai melakukan pencarian dan mungkin hari ini sudah bisa dilakukan pencairan semua. Tergantung dari pengajuan OPD masing-masing, anggaran sudah siap,” pungkasnya. (eko)
