SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG — Kabar duka menyelimuti lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ahmad Mursidi, meninggal dunia, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (7/7/2026) pagi.
Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Pandeglang, Agung Yuliawan, membenarkan kabar duka tersebut. Bahkan, ia sudah memasang status WhatsApp terkait ucapan duka cita.
Kata dia, berdasarkan informasi yang disampaikan keluarganya, almarhum meninggal dunia sekitar pukul 06.45 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
“Ia betul. Innalillahi wa Inna ilaihi rojiun. Telah berpulang ke Rahmatullah, bapak H. Mursidi, Staf Ahli Bupati Selasa, 7 Juli 2026 pukul. 06.45 WIB di RSPAD, Jakarta,” katanya, kepada wartawan, Senin (7/7/2026).
Menurutnya, saat ini jenazah almarhum masih berada di RSPAD Jakarta. Pihak keluarga, masih mengurus kepulangannya. Informasi yang diterimanya pula, ujar Agung, almarhum akan dimakamkan di pemakaman umum di Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang.
“Masih di Jakarta. Insyaallah, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kadomas,” tandasnya.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Berkas Perkara Ahmad Mursidi Segera Dilimpahkan ke Kejari Pandeglang
Kabar duka meninggalnya Mursidi itu, juga beredar melalui pesan berantai di beberapa group WhatsApp (WA).
Diketahui sebelumnya, Mursidi tersandung kasus tabrakan maut di SDN Sukaratu 5 Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, yang menewaskan 2 orang dan dijadikan tersangka oleh Satlantas Polres Pandeglang,
Sebelumnya pula, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang.
Kemudian, dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Selasa (26/5/2026) lalu.
Kasus laka lantas maut tersebut, sempat menyita perhatian publik. Bahkan, yang bersangkutan dikabarkan sudah beberapa bulan tidak aktif bekerja, karena sakit yang dideritanya. (mardiana)




























