SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pandeglang, AKP Senna Indiarto Rajasa Putra, menegaskan, penyidik Satlantas Polres Pandeglang segera melimpahkan berkas perkara kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut di SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, yang melibatkan Mantan Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
Katanya, saat ini proses penyelidikan sudah naik ke tahap penyidikan, dan SPDP sudah dikirimkan ke Kejaksaan.
“Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan Kejari,” kata Senna, kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).
Kasus tersebut, ujarnya, menewaskan dua orang dan melukai sejumlah korban setelah kendaraan yang dikemudikan Mursidi menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5, pada akhir April 2026 lalu.
Polisi telah menetapkan Ahmad Mursidi sebagai tersangka, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pengumpulan barang bukti dan rekaman CCTV.
“Proses penyidikan telah menetapkan Ahmad Mursidi sebagai tersangka,” tandasnya.
Baca Juga: Sempat Jalani Perawatan Intensif, Ahmad Mursidi Tutup Usia
Dikatakan Senna, dari hasil pemeriksaan selama proses penyidikan. Tersangka mengaku sempat hilang kesadaran, dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya, saat peristiwa terjadi.
“Selanjutnya, Kami segera memanggil tersangka dan melakukan proses tahap satu ke Kejaksaan,” ujarnya.
Senna juga menjelaskan, meski saat ini tersangka telah dilantik menjadi Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, namun tidak menghalangi proses hukum yang sudah berjalan.
“Proses hukum terus berjalan, meskipun sudah dilantik oleh Bupati. Kami rasa, tidak ada kendala terkait yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini,” tegasnya.
Diketahui, dalam insiden tersebut, dua korban meninggal dunia terdiri dari seorang siswa sekolah dasar (SD) Sukaratu 5, dan seorang pedagang di sekitar lokasi kejadian.
Sementara, beberapa korban lainnya mengalami luka-luka, dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Berkah Pandeglang. (mardiana)
Baca Juga: Kepala DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Laka Lantas SDN Sukaratu 5 Majasari





















