SATELITNEWS.COM, SERANG – Seorang tahanan kasus pencurian di Polres Serang, berinisial AN, meninggal dunia di dalam penjara, beberapa waktu lalu. Dugaan sementara, tahanan tersebut mengalami serangan jantung.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andi Kurniady Eka Setyabudi, membenarkan adanya seorang tahanan kasus pencurian berinisial AN meninggal dunia.
Awalnya, kata dia, pada hari Selasa (7/7/2026) tersangka AN sempat mengeluhkan rasa sakit, kepada petugas jaga.
“Merespon keluhan tersebut, tim Seksi Dokkes (Si Dokkes) Polres Serang, langsung memberikan penanganan medis awal dan memberikan obat-obatan yang diperlukan,” katanya, Selasa (7/7/2026) dini hari.
Dihari yang sama, lanjutnya, bertepatan dengan jadwal kunjungan atau besuk tahanan. Almarhum AN sempat bertemu, dan berinteraksi secara langsung dengan pihak keluarganya. Di sela-sela pertemuan itu, AN kembali mengeluh sakit dan meminta bantuan petugas.
“Petugas langsung mengevakuasi AN menuju klinik terdekat, di sekitar lingkungan Polres Serang. Namun, sekitar 15 menit setelah mendapatkan penanganan di klinik, AN dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis akibat mengalami henti jantung,” ujarnya.
Baca Juga: Polsek Pamarayan Kerjasama Dengan PMI Gelar Bhakti Kesehatan
Andi meyakinkan, pihak kepolisian telah menempuh prosedur pemeriksaan luar atau visum, untuk memastikan penyebab kematian. Dari hasil visum luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, patah tulang, maupun luka lebam pada tubuh almarhum.
“Namun, tim medis menemukan adanya indikasi klinis serangan jantung, yang ditandai dengan pembuluh darah di mata yang berdarah serta keluarnya cairan dari alat kelamin,” tandasnya.
Pihak Polres Serang juga, telah berkoordinasi secara intensif dengan keluarga korban untuk melakukan tindakan autopsi menyeluruh.
Namun, pihak keluarga secara resmi menolak proses autopsi, karena jenazah akan segera dibawa pulang untuk proses pemakaman.
Sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan, kata dia, Polres Serang melakukan pendampingan serta pengawalan penuh dalam proses pemulangan jenazah dari Serang menuju kampung halamannya di daerah Pesawaran, Provinsi Lampung. Jenazah direncanakan akan dimakamkan oleh pihak keluarga pada pagi hari berikutnya.
”Kami dari Polres Serang, turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga almarhum AN. Mudah-mudahan, almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Nya, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan serta kesabaran,” tutupnya. (adib)
Baca Juga: Dapat Bantuan Bedah Rumah Dari Polri, Warga Pamarayan Kabupaten Serang Tak Henti Bersyukur




























