SATELITNEWS.COM, SERANG — Sejumlah perusahaan, kesulitan membuka kawasan industri baru di Kabupaten Serang. Karena terkendala Lahan Baku Sawah (LBS), yang ditetapkan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Nujul Fatwa mengatakan, perusahaan yang berencana membuka kawasan industri baru di Kabupaten Serang saat ini yaitu Langgeng Sahabat, yang berlokasi di wilayah Serang Timur.
Namun karena terdampak LBS, perusahaan tersebut tidak bisa melanjutkan untuk memproses izin usaha kawasan.
“Padahal disitu sudah ada 4 perusahaan yang rencana masuk di kawasan industri Langgeng Sahabat,” kata Nujul, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026).
Atas kondisi tersebut, kata Nujul, pihaknya sedang mengajukan perubahan status lahan terhadap pemerintah pusat. Karena berdasarkan RTRW Kabupaten Serang, lahan tersebut seharusnya masuk dalam zona industri, sedangkan di data Kementerian ATR/BPR masuk dalam zona LBS
“Ini zona LBS dampaknya sangat signifikan, mereka (Langgeng Sahabat,red) punya lahan sekitar 500 hektar dan 70 persennya masuk LBS,” tuturnya.
Baca Juga: Belasan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Serang Dilatih Barista
Selain Langgeng Sahabat, kata Nujul Kawasan Industri PT Modern Cikande juga ada yang masuk kawasan LBS. Sehingga dengan masuknya lahan industri ke dalam LBS, perusahaan tersebut tidak dapat mengembangkan industri baru.
“Jadi sekarang lagi kita data, perusahaan mana saja yang sudah ada kawasan industry terus susah ada rencana pengembangan industri, namun masuk LBS,” tuturnya. (sidik)




























