Jumat, 10 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Jabatan Sekda Tangsel Digugat, Benyamin: Tak Apa-apa

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 10 Jul 2026 16:36 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie merespons gugatan sengketa jabatan Sekretaris Daerah Kota Tangsel yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Tangsel. Ia tidak mempermasalahkan gugatan tersebut. Benyamin melanjutkan, langkah hukum itu merupakan cara yang baik untuk menguji legalitas proses pengisian jabatan.

“Tidak apa-apa. Tidak masalah, malah bagus, kita akan koordinasikan dengan Jaksa Pengacara Negara, karena pemanggilannya sudah kami terima, nanti kami akan koordinasikan seperti apa nanti,” ujar Benyamin, Kamis (9/7).

Orang nomor satu di Tangsel itu menyatakan akan menunjuk Jaksa Pengacara Negara atau JPN sebagai kuasa hukum Pemerintah Kota Tangsel untuk menghadapi seluruh proses persidangan di PTUN.

“Tapi paling tidak akan saya kuasakan kepada JPN untuk menghadapi proses proses di pengadilan. Saya kira itu jalan yang baik, uji saja sah atau tidaknya, nanti kita patuhi hasil keputusan TUN,” jelasnya.

Benyamin juga memastikan Pemkot Tangsel akan menghormati dan menindaklanjuti setiap putusan yang dikeluarkan pengadilan terkait sengketa ini. Saat ditanya terkait skenario jika gugatan dikabulkan hakim, Benyamin belum merinci.

“Nanti didiskusikan dengan JPN dulu, kita tunggu putusan pengadilan seperti apa,” sebutnya.
Diketahui, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Tangerang Selatan resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang terkait keputusan Wali Kota Tangerang Selatan yang mengukuhkan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Damkar Tangsel Hanya Miliki 4 Unit Armada Layak

Gugatan dengan nomor pendaftaran SRG-060720262T4 didaftarkan pada Senin (6/7/2026). LBH Ansor menilai keputusan pengukuhan Bambang sebagai Sekda mengandung cacat administratif karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Kuasa Hukum LBH Ansor Kota Tangerang Selatan, Muhammad Khoerul Umam mengatakan pihaknya telah mengkaji keputusan Wali Kota Tangsel sebelum akhirnya memutuskan membawa perkara tersebut ke PTUN. Menurut dia, hasil kajian menunjukkan adanya dugaan cacat formil dalam keputusan pengukuhan Sekda.

BeritaTerbaru

Damkar Tangsel Hanya Miliki 4 Unit Armada Layak

Damkar Tangsel Hanya Miliki 4 Unit Armada Layak

Kamis, 9 Jul 2026 19:37 WIB
Pasar Semi Rangkasbitung Lebak Bakal Dijadikan Pasar Induk

Pasar Semi Rangkasbitung Lebak Bakal Dijadikan Pasar Induk

Kamis, 9 Jul 2026 18:51 WIB
Arief R Wismansyah: Entrepreneur Tangguh Harus Adaptif, Inovatif, dan Solutif

Arief R Wismansyah: Entrepreneur Tangguh Harus Adaptif, Inovatif, dan Solutif

Kamis, 9 Jul 2026 16:16 WIB
1.500 Tenant Tangcity Mall Didata, BPS Kota Tangerang Kebut Sensus Ekonomi 2026

1.500 Tenant Tangcity Mall Didata, BPS Kota Tangerang Kebut Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 9 Jul 2026 15:04 WIB

“Kami merasa dan setelah kami kaji, pengukuhan tersebut ternyata mengandung cacat formil. Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan itu tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Khoerul.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara, keputusan tata usaha negara yang diterbitkan tidak sesuai dengan ketentuan hukum dapat dimintakan pembatalan melalui mekanisme peradilan.

Sebelum mengajukan gugatan, LBH Ansor mengaku telah menempuh sejumlah upaya administratif. Khoerul mengatakan pihaknya terlebih dahulu mengajukan keberatan kepada Wali Kota Tangerang Selatan. Namun, respons yang diterima berasal dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan dinilai tidak menjawab substansi keberatan yang diajukan. Setelah itu, LBH Ansor juga mengajukan banding administratif kepada Gubernur Banten.

“Namun sampai hari ini upaya banding administratif yang kami tempuh juga tidak dijawab oleh Gubernur Banten. Karena itu hari ini kami resmi mendaftarkan gugatan ke PTUN Serang,” ungkapnya.

Baca Juga: Tiga Gudang di Taman Tekno Tangsel Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Miliaran Rupiah

Melalui gugatan tersebut, LBH Ansor berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjadikan perkara ini sebagai bahan evaluasi dalam proses pengangkatan pejabat.

Khoerul menegaskan, setiap pengukuhan maupun penempatan pejabat seharusnya dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mengedepankan sistem merit sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Harapan kami, ini menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar ketika menunjuk atau mengukuhkan seseorang benar-benar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menerapkan sistem merit,” pungkasnya. (eko)

Tags: ptunSekda TangseltangselWali Kota Tangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menyampaikak keterangan terkait kasus penangkapan pelaku pungli di kawasan PT Nikomas Gemilang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Mantan Kades Tambak Kabupaten Serang Terlibat Pungli Di PT. Nikomas Gemilang

Kamis, 9 Jul 2026 14:28 WIB
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)
Banten Region

Dindikbud Dinilai Kangkangi Kebijakan Gubernur, Proses SPMB Diduga Banyak Masalah

Kamis, 9 Jul 2026 14:13 WIB
Sama-sama Melayani Air Minum, PAM Tangsel dan Perumdam TKR Berangkat dari Fondasi Berbeda
Kota Tangsel

Sama-sama Melayani Air Minum, PAM Tangsel dan Perumdam TKR Berangkat dari Fondasi Berbeda

Kamis, 9 Jul 2026 09:50 WIB
Perumdam TKR Berikan Bantuan Sembako dan Penyediaan Air Bersih Gratis Bagi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kabupaten Tangerang

Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran, Perumdam TKR Berikan Bantuan Sembako dan Penyediaan Air Bersih Gratis Bagi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 8 Jul 2026 20:04 WIB
Tiga Gudang di Taman Tekno Tangsel Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Miliaran Rupiah
Headline

Tiga Gudang di Taman Tekno Tangsel Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Miliaran Rupiah

Rabu, 8 Jul 2026 17:53 WIB
Kapolda Banten Sebut Kebakaran TPA Murni Kejadian Alam
Kabupaten Tangerang

Kapolda Banten Sebut Kebakaran TPA Murni Kejadian Alam

Rabu, 8 Jul 2026 17:11 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Naker Fest 2026 Dibuka, Pemkab Tangerang Sediakan 3.174 Lowongan Kerja dari 40 Perusahaan

Naker Fest 2026 Dibuka, Pemkab Tangerang Sediakan 3.174 Lowongan Kerja dari 40 Perusahaan

Rabu, 8 Jul 2026 14:59 WIB

Penyelidikan Terhadap Wali Kota Serang Dihentikan

Jumat, 10 Jul 2026 16:41 WIB

Peredaran 4.650 Butir Obat Keras Ilegal Digagalkan Polsek Neglassri

Minggu, 5 Jul 2026 13:58 WIB
MENYAMPAIKAN LAPORAN : Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kiri) menyampaikan laporan dihadapan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Dihadapan Komisi II DPR RI, Wagub Dimyati Singgung Soal DOB Cilangkahan

Rabu, 8 Jul 2026 19:30 WIB
PELEPASAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, resmi melepas Kafilah Kabupaten Pandeglang pada MTQ XXIII Provinsi Banten, di Oproom Setda setempat, Minggu (5/7/2026). (ISTIMEWA)

Kafilah MTQ Kabupaten Pandeglang Dilepas, Targetkan Hasil Terbaik

Minggu, 5 Jul 2026 13:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.