Selasa, 20 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Penyelidikan Terhadap Wali Kota Serang Dihentikan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 10 Jul 2026 16:41 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
Penyelidikan Terhadap Wali Kota Serang Dihentikan
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS. COM, SERANG—Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang dilaporkan terhadap Wali Kota Serang. Laporan polisi itu terkait sengketa lahan SDN Kuranji, Kota Serang.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Banten, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan secara komprehensif, termasuk pemeriksaan saksi, analisis dokumen, permintaan keterangan ahli hukum pidana, serta pelaksanaan gelar perkara khusus yang melibatkan unsur pengawasan internal.

“Berdasarkan laporan polisi yang kami terima, penyidik telah melakukan rangkaian penyelidikan dan pada gelar perkara khusus yang dihadiri penyidik, Bidkum, Propam, dan Irwasda, disimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan bukan merupakan peristiwa pidana,” ujar Kombes Pol Dian Setyawan pada Kamis (9/7).

Dian menjelaskan bahwa permasalahan berawal dari sengketa tanah SDN Kuranji antara Pemerintah Kota Serang dengan pihak ahli waris Ahmad Bin Samin yang mengklaim sebagai pemilik lahan sekolah tersebut. Pada tahun 2024, kedua belah pihak telah menempuh dua kali mediasi.

Dalam mediasi pertama, pihak ahli waris meminta kompensasi sebesar Rp2 miliar dan sebagian tanah kosong. Kemudian pada mediasi kedua meminta kompensasi sebesar Rp600 juta serta sebagian lahan kosong. Namun Pemerintah Kota Serang berpendapat bahwa penyelesaian terkait aset daerah harus didasarkan pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selanjutnya pada 20 November 2024, pihak ahli waris mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Serang. Dalam proses mediasi perkara tersebut, pada 13 Maret 2025 tercapai kesepakatan perdamaian yang memuat rencana pemberian kompensasi sebesar Rp500 juta dan penyerahan lahan kosong seluas kurang lebih 1.456 meter persegi kepada ahli waris.

Baca Juga: Kurangi Beban APBD Lebak, Sejumlah Ruas Jalan Diusulkan Naik Status

Namun demikian, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang tidak menetapkan kesepakatan tersebut sebagai akta perdamaian karena objek sengketa merupakan aset pemerintah daerah yang memiliki risiko hukum tinggi dan harus diputus melalui proses persidangan hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Majelis hakim tidak menguatkan kesepakatan perdamaian tersebut karena dipandang mengandung risiko hukum yang tinggi mengingat objek sengketa merupakan aset pemerintah. Oleh karena itu perkara harus dilanjutkan hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” jelas Dian.

BeritaTerbaru

Kurangi Beban APBD Lebak, Sejumlah Ruas Jalan Diusulkan Naik Status

Kurangi Beban APBD Lebak, Sejumlah Ruas Jalan Diusulkan Naik Status

Selasa, 20 Okt 2026 15:21 WIB
Dua orang ASN Pemkab Serang, menunjukkan seragam Aslinmas. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Siapkan 1.000 Aslinmas Untuk Apel Akbar

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
MEMBACA : Perpusda Banten, banyak dikunjungi masyarakat untuk membaca dan mencari referensi buku. (ISTIMEWA)

49 Ribu Warga Banten Kunjungi Perpustakaan, Didimonasi Non Anggota

Selasa, 20 Okt 2026 14:51 WIB
Jaringan Internet Ilegal Marak di Lebak, Wabup Minta Ditertibkan

Jaringan Internet Ilegal Marak di Lebak, Wabup: Harus Ditertibkan

Selasa, 20 Okt 2026 14:21 WIB

Dian menerangkan bahwa pada 7 Mei 2025 pihak ahli waris justru mencabut gugatan yang diajukan. Dengan dicabutnya gugatan tersebut, kesepakatan perdamaian tanggal 13 Maret 2025 tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk penghapusan ataupun penyerahan aset milik Pemerintah Kota Serang.

“Dengan dicabutnya gugatan, maka surat kesepakatan perdamaian tersebut tidak dapat dijadikan dasar penghapusan aset Pemerintah Kota Serang. Penghapusan aset daerah harus didasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,” ungkapnya.

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga meminta pendapat ahli hukum pidana. Berdasarkan hasil kajian ahli, kesepakatan perdamaian yang dijadikan dasar laporan tidak pernah memperoleh pengesahan pengadilan dan gugatan perdatanya telah dicabut oleh penggugat sehingga tidak memiliki kekuatan hukum untuk dilaksanakan.

Selain itu, penerbitan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Serang dinilai merupakan bagian dari upaya pengamanan aset daerah dan bukan tindakan untuk menguntungkan pribadi tertentu.

Baca Juga: Pemkab Serang Siapkan 1.000 Aslinmas Untuk Apel Akbar

“Penerbitan Sertifikat Hak Pakai dilakukan atas nama Pemerintah Kota Serang, bukan atas nama pribadi terlapor. Hal ini menunjukkan tindakan tersebut berada dalam kerangka pengamanan aset daerah, bukan penggunaan surat palsu untuk kepentingan pribadi,” terang Dian.

Berdasarkan seluruh fakta hukum, alat bukti, serta pendapat ahli yang diperoleh selama proses penyelidikan, penyidik menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana penipuan, penggelapan maupun pemalsuan surat sebagaimana yang dilaporkan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, analisis terhadap fakta hukum, alat bukti, serta keterangan ahli pidana, kami penyidik Ditreskrimum Polda Banten sepakat bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam perkara ini. Oleh karena itu laporan polisi tersebut dihentikan,” tutup Kombes Pol Dian Setyawan. (gatot)

ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TIDAK BERFUNGSI : Saluran Irigasi Cisangu Bawah, di Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, tidak berfungsi dan menyebabkan pasokan air areal pesawahan tidak berjalan. Akibat hal itu, para petani tidak bisa menggarap sawah mereka, karena kekurangan air. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kemarau Panjang Melanda Banten, Hasil Panen Petani Terganggu

Selasa, 20 Okt 2026 10:43 WIB
SELFIE : Gubernur Banten Andra Soni (dua dari kiri), ikut selfie bersama sejumlah siswi di salah satu sekolah di Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pengamat Sebut Program Sekolah Gratis di Banten Belum Berdampak Signifikan

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terbitkan Edaran Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta
Headline

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terbitkan Edaran Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta

Senin, 19 Okt 2026 20:06 WIB
Tradisi Bedolan Pamarayan Picu Pasokan Air Bersih di Lebak Surut
Banten Region

Tradisi Bedolan Pamarayan Picu Pasokan Air Bersih di Lebak Seret

Senin, 19 Okt 2026 17:30 WIB
Status Tanah Bikin Penghuni Perumahan di Bayah Lebak Was-was
Banten Region

Status Tanah Bikin Penghuni Perumahan di Bayah Lebak Was-was

Senin, 19 Okt 2026 16:58 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Sejumlah warga Desa Idaman, Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang, mendapat bantuan air bersih, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (ISTIMEWA)
Banten Region

Soal Krisis Air Bersih di Pandeglang, LIPP Banten Desak Pemerintah Tak “Gagap”

Senin, 19 Okt 2026 16:13 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Ketika Emak-emak Ikut Bantu TMMD di Lebak

Ketika Emak-emak Ikut Bantu TMMD di Lebak

Minggu, 18 Okt 2026 17:45 WIB
Wabup Serang, Muhammad Najib Hamas. (ISTIMEWA)

Perkuat Keuangan, BPR Serang Segera Kelola Keuangan Desa

Kamis, 15 Okt 2026 14:35 WIB
BERBINCANG : Gubernur Banten Andra Soni (kiri), berbincang dengan Kapolda Banten Irjenpol Hendra Kurniawan (kanan). (ISTIMEWA)

Temui Gubernur Banten, Kapolda Sampaikan Ini

Kamis, 15 Okt 2026 13:22 WIB
Galatasaray vs Barcelona, Blaugrana Sukses Balikkan Keadaan

Galatasaray vs Barcelona, Blaugrana Sukses Balikkan Keadaan

Rabu, 14 Okt 2026 06:31 WIB
Dua WNI Korban Serangan Houthi di Riyadh

Dua WNI Korban Serangan Houthi di Riyadh

Rabu, 14 Okt 2026 18:28 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.