Senin, 14 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Polda Banten Amankan Tiga Pelaku Pemerasan, Lima Orang Masuk DPO

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 9 Jul 2026 14:20 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Polda Banten Amankan Tiga Pelaku Pemerasan, Lima Orang Masuk DPO

MENUNJUKKAN BARBUK : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (kiri) bersama Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahile Hutapea, menunjukkan barang bukti kasus pemerasan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATEL8TNEWS.COM, SERANG – Polda Banten mengamankan tiga orang terduga pelaku pemerasan dengan ancaman, di lingkungan PT Gandasari Energi, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.

Ketiganya yaitu SA (40), SU (43), dan NS (51), polisi juga sedang mengejar lima orang pelaku lain dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu SJ, IB, MA, SU, dan SK.

Polisi juga mengamankan barang bukti fotokopi Nota Kesepahaman antara PT. Gandasari dan DPC HNSI Kabupaten Serang, fotokopi berita acara serah terima dana CSR Nelayan, lima lembar fotokopi kwitansi penerimaan uang.

Kemudian fotokopi berita acara serah terima uang, fotokopi surat pernyataan penyaluran dana CSR, satu bundel foto kegiatan aksi, rekaman video pertemuan, rekaman video aksi, dan cetakan tangkapan layar pesan WhatsApp

Ketiga terduga yang diamankan memiliki peran berbeda, SA (40), menerima dana CSR organisasi sebesar Rp5 juta per bulan sebanyak enam kali, dan menuntut pembayaran CSR selama 18 bulan berikutnya, mengoordinasikan kelompok nelayan untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Kemudian SU (43) aktif dalam pertemuan persiapan aksi, menyiapkan mobil komando, membuat spanduk, bertindak sebagai koordinator lapangan, dan membagikan uang kepada massa aksi.

Baca Juga: Polda Banten Tegaskan Barang-barang Yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Rombongan Wartawan

Sedangkan NS (51) menyediakan tempat pertemuan, mendanai kegiatan aksi unjuk rasa, dan bertindak sebagai penasehat kelompok.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Dian Setyawan mengatakan, kasus pemerasan tersebut bermula pada tahun 2022 saat PT Gandasari Energi melaksanakan kegiatan reklamasi di wilayah Bojonegara.

BeritaTerbaru

Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana. (ISTIMEWA)

Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemprov Lakukan Pemetaan Pegawai

Minggu, 13 Sep 2026 19:10 WIB
POTO BERSAMA : Gubernur Banten poto bersama dengan anak SMK di Pandeglang. Saat ini, Pemprov Banten tengah melakukan evaluasi terhadap penjurusan mata pelajaran di SMK agar sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan.(DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Pemprov Evaluasi Jurusan SMK, Dindikbud Banten Lakukan Optimalisasi Kejurusan

Minggu, 13 Sep 2026 19:05 WIB
PEMBANGUNAN JALAN -- Ruas Jalan Mancak-Cikedung, merupakan ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui DPUPR. (ISTIMEWA)

DPUPR Kabupaten Serang Bangun Ruas Jalan Cikedung

Minggu, 13 Sep 2026 18:58 WIB
Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai

Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai

Minggu, 13 Sep 2026 18:22 WIB

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, PT. Gandasari Energi memberikan dana kompensasi dan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada kelompok nelayan. Yaitu Rukun Nelayan Desa Karang Kepuh sebesar Rp170 juta telah dibayarkan Rp108 juta.

Kemudian Rukun Nelayan Prisai Pesisir sebesar Rp250 juta telah dibayarkan Rp125 juta, serta dana organisasi kepada aliansi yang dipimpin tersangka SA sebesar Rp5 juta per bulan selama enam bulan.

“Karena kegiatan reklamasi berhenti beroperasi selama kurang lebih 18 bulan, PT. Gandasari Energi belum melakukan pembayaran lanjutan atas dana tersebut,” katanya, Kamis (9/7/2026).

Dian menjelaskan, pada 24 Juni 2026, tersangka SA mengundang sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan nelayan untuk membahas sisa pembayaran CSR dan kompensasi.

Baca Juga: Temuan Jaket Pelampung Dipastikan Bukan dari Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis

Dalam pertemuan tersebut, tersangka SJ menyampaikan ancaman bahwa apabila kekurangan dana tidak direalisasikan maka akan dilakukan aksi demonstrasi dan penghentian kegiatan reklamasi. Ancaman tersebut juga dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada pihak PT. Gandasari Energi.

Selanjutnya pada 2 Juli 2026, sekira 100 orang melakukan aksi unjuk rasa dengan menuntut pembayaran dana kompensasi. Massa juga melakukan perusakan portal milik PT. Gandasari Energi.

“Pada 6 Juli 2026, para pelaku kembali mendatangi area PT. Gandasari Energi dan memasuki kapal yang sedang bersandar di pelabuhan perusahaan dengan tujuan menduduki kapal sebagai bentuk tekanan agar tuntutan mereka dipenuhi,” jelasnya.

Dian menerangkan, motif pemerasan itu yakni dengan cara memaksa pihak PT. Gandasari Energi memenuhi tuntutan pembayaran dana CSR dan kompensasi dengan menggunakan ancaman, aksi unjuk rasa, serta penghentian kegiatan reklamasi untuk menguntungkan diri sendiri maupun kelompok.

“Motifnya untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri maupun orang lain melalui tuntutan pembayaran dana CSR dan kompensasi,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan, atas perbuatannya para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 482 dan/atau Pasal 483 Jo Pasal 20 Jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pidana.

“Ancaman hukumannya, penjara paling lama 9 tahun,” tutupnya. (adib)

Tags: Kasus Pemerasanpolda bantenTiga Pelaku Diamankan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK
Banten Region

Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK

Minggu, 13 Sep 2026 18:14 WIB
BERI BANTUAN -- Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Kodim 0601/Pandeglang, turut mendampingi Pemerintah Desa Kadumadang untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran. (ISTIMEWA)
Banten Region

Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Pandeglang Dampingi Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran

Minggu, 13 Sep 2026 17:33 WIB
Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut
Banten Region

Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut

Minggu, 13 Sep 2026 17:23 WIB
MAULID NABI MUHAMMAD SAW -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW, di Ponpes Al-Kalam, Kecamatan Jiput, Pandeglang, Sabtu (12/9/2026) malam. (ISTIMEWA)
Banten Region

Doa Bersama bagi Jurnalis yang Hilang di GAK pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 13 Sep 2026 15:25 WIB
PERSIAPAN PENCARIAN -- Lima orang delegasi PWI Banten, bergabung dengan tim Ditpolair Polda Banten, untuk mencari lima jurnalis dan tiga kru kapal, yang masih dalam pencarian. (ISTIMEWA)
Banten Region

PWI Banten Utus 5 Orang Perwakilan di Hari Keenam Pencarian Wartawan Hilang di GAK

Minggu, 13 Sep 2026 14:45 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR Gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keenam Pencarian, Tim SAR Gabungan Kembali Sisir Ribuan Mil Perairan Selat Sunda

Minggu, 13 Sep 2026 14:22 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

KUNJUNGAN -- Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf Fajar Aulia Futra, mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin ke Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 842/Badak Sakti (BS), Kampung Rancecet, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/9/2026). (ISTIMEWA)

Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Yonif TP 842 Badak Sakti

Kamis, 10 Sep 2026 21:40 WIB
OPERASI PEKAT -- Petugas gabungan, melakukan operasi pekat disebuah rumah kontrakan yang diduga jadi lokasi prostitusi di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (12/9/2026) malam. (ISTIMEWA)

5 Perempuan Diduga PSK Diamankan Dalam Operasi Pekat Gabungan di Kabupaten Serang

Minggu, 13 Sep 2026 13:54 WIB

Universitas Raharja Wajibkan AI dalam Pendidikan, Rektor: Mutlak

Kamis, 10 Sep 2026 15:32 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.