SATELITNEWS.COM, SERANG – Ramainya kasus dugaan kecurangan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kota Serang, mendapat perhatian Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Lembaga itu, dikabarkan langsung melakukan pemeriksaan ke sekolah tersebut dan melakukan investigasi. Hasilnya, ditemukan ada beberapa kejanggalan dalam proses SPMB tahun 2026.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian serius yaitu, adanya dugaan perubahan data calon peserta didik dalam proses SPMB di SMAN 2 Kota Serang.
Perubahan data yang diduga terjadi setelah tahapan pra-SPMB, dinilai janggal karena secara aturan seharusnya tidak lagi dimungkinkan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi, mengaku, dari hasil investigasi yang dilakukan, ditemukan beberapa kejanggalan.
Temuan itu, didapatkan dari hasil pemeriksaan dokumen dan riwayat data, yang ditunjukkan pihak sekolah saat proses klarifikasi.
Baca Juga: Dindikbud Dinilai Kangkangi Kebijakan Gubernur, Proses SPMB Diduga Banyak Masalah
“Pegangan kita kan, yang pertama bahwa semestinya tidak ada perubahan data setelah tahap verifikasi pada saat pra-SPMB, namun ternyata terjadi sesudah pra-SPMB masih bisa masuk data-data baru.” katanya, Rabu (8/7/2026).
Dia menegaskan, secara aturan tidak dibenarkan adanya perubahan data di sistem Pra SPMB. Terkait hal itu, Ombudsman RI Perwakilan Banten saat ini tengah melakukan pendalaman terkait adanya perubahan data tersebut.
“Kelihatan tadi inkonsistensinya ya, awalnya tidak ada lalu tiba-tiba ada prestasi lalu apa? sertifikat prestasi juga tidak ada lalu tiba-tiba ada prestasi tahfiz. Datanya diinput tanggal 5, tapi sertifikatnya tanggal 18 lalu diverifikasi,” ujarnya.
Fadli menerangkan, dari hasil keterangan awal, perubahan data yang terjadi tersebut dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, selaku pihak yang memiliki kewenangan dan otoritas.
“Berdasarkan informasi, yang berhak merubah di Dindik, konfirmasi dengan Dindik terkait dengan kasus ini. Dindik tidak ada yang diverifikasi, seharusnya sudah selesai di sana. Cuma mungkin karena tetap muncul di sistem, sehingga jadi pertanyaan juga bagi pihak sekolah,” paparnya.
“Semestinya tidak boleh (perubahan data-red). Kenapa?, Karena dia tidak pernah melampirkan apa? tidak pernah prestasi pada saat pra-SPMB, Pertanyaannya kok bisa muncul gitu – gitu loh,” sambungnya.
Baca Juga: Diduga Jadi “Sarang” Penitipan Anak, Pengamat “Tantang” SMAN 2 Kota Serang Transparansi
Fadli memastikan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada Dindikbud Banten, terkait persoalan tersebut. Tujuannya, untuk memastikan akar permasalahannya sehingga tidak kembali terjadi dikemudian hari.
“Kita minta Dindik untuk memastikan kejadiannya? Apakah ada permasalahan di sistem, sehingga tiba-tiba orang tuanya bisa nambahin dan masukin atau memang ada pihak yang bermain di sini,” ujarnya.
“Ini bisa lolos segala macam masuk aja kan, apakah ini permasalahan di sistem atau ada oknum? Nah, ini mesti diverifikasi,” tutupnya.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 2 Kota Serang Mala Leviana mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan nama peserta SPMB berinisial NMH tersebut hilang. Kata dia, NMH pertama kali mengikuti pra-SPMB pada 22 April 2026.
Saat itu, data pendaftaran sempat direvisi dan kembali diperbarui pada 5 Mei 2026, dengan memilih jalur prestasi nonakademik sebagai juara II tingkat kabupaten/kota.
Namun, saat proses verifikasi pada 12 Mei 2026, calon siswa tersebut tidak melampirkan sertifikat prestasi sebagai syarat administrasi.
“Karena tidak ada sertifikat yang dilampirkan, panitia menghubungi orang tua untuk memastikan jenis prestasi yang dimiliki. Saat itu orang tua menyampaikan, ada sertifikat pencak silat atau renang, tetapi dokumennya tidak pernah diserahkan,” tukasnya.
Kemudian, lanjutnya, pada saat pendaftaran jalur prestasi nonakademik, Kamis (2/7/2026) pukul 11.18 WIB, NMH kembali mendaftar menggunakan prestasi juara II tingkat kabupaten/kota.
Namun, pada hari yang sama pukul 20.25 WIB, data pendaftaran berubah menjadi jalur Tahfiz 3 juz dengan bobot nilai enam poin, perubahan itu tidak diinformasikan atau verifikasi kepada pihak sekolah.
“Kami kaget, karena tiba-tiba muncul sertifikat Tahfiz 3 juz dengan bobot enam poin. Padahal sebelumnya yang diverifikasi adalah prestasi olahraga dan itu pun tanpa sertifikat,” pungkasnya.
Dia mengatakan, sertifikat Tahfiz yang diunggah juga belum memiliki legalitas yang dapat dipastikan keabsahannya, karena tidak disertai validasi dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
Atas dasar itu, panitia SPMB memanggil orang tua dan calon siswa, untuk melakukan klarifikasi serta validasi dokumen. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, keduanya tidak memenuhi panggilan.
“Karena tidak hadir untuk melakukan klarifikasi, panitia memutuskan membatalkan pendaftaran pada tahap seleksi. Jadi bukan setelah pengumuman lalu namanya hilang,” ujarnya.
Pembatalan dilakukan, ketika proses seleksi masih berlangsung pada 2 sampai 3 Juli 2026, bukan setelah hasil seleksi diumumkan.
Apabila tetap menggunakan prestasi juara II tingkat kabupaten/kota, peluang diterima di SMAN 2 Kota Serang juga sangat kecil, karena bobot nilainya hanya dua poin dan tidak memenuhi ambang persaingan pada jalur tersebut.
“Kami tidak ingin disalahkan, karena prosedur yang kami jalankan sudah sesuai aturan. Yang kami ragukan adalah, legalitas dokumen yang diunggah dan perubahan data tanpa proses verifikasi sekolah,” kilahnya.
Sebelumnya diberitakan, mencuatnya persoalan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kota Serang, mendapat espon keras Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah.
Orang nomor dua di Banten ini, mengancam akan memberhentikan Kepala SMAN 2 Kota Serang, Mala Leviana dari jabatannya, apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan dan tidak boleh diulangi lagi.
Dimyati secata tegas dan gamblang menambahkan bakal mencopot jabatan Kepala SMAN 2 Kota Serang, apabila terbukti melakukan kesalahan pada program SPMB.
Dia juga meminta kepada warga Banten, agar melapor kepada dirinya apabila mendapatkan perlakuan yang sama.
“Lapor ke saya nanti. Kalau kepala sekolahnya, kalau disitu terjadi human error atau kesalahan dari kepala sekolah, saya copot,” katanya, Senin (6/7/2026) malam usai acara MTQ di KP3B, Serang. (adib)




























