SATELITNEWS.COM, LEBAK—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mulai meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026. Meski hingga kini belum menerima laporan kekeringan dari wilayah kecamatan, berbagai langkah antisipasi telah disiapkan guna menghindari dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.
Sekretaris BPBD Kabupaten Lebak, Feby Rizky Pratama mengatakan, kondisi di lapangan masih terkendali dan belum ada wilayah yang melaporkan kesulitan memperoleh air bersih. Namun, kesiapsiagaan tetap dilakukan mengingat Lebak merupakan salah satu daerah yang setiap tahun berpotensi mengalami kekeringan saat musim kemarau.
“Sejauh ini belum ada laporan dari kecamatan terkait kekeringan maupun krisis air bersih. Meski begitu, kami tetap siaga karena puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Juli hingga Agustus,” kata Feby, Minggu (12/7/2026).
Sebagai langkah antisipasi, BPBD telah memetakan 90 desa yang tersebar di 23 kecamatan sebagai wilayah rawan kekeringan. Pemetaan tersebut menjadi acuan untuk mempercepat penanganan apabila kondisi mulai berdampak terhadap masyarakat. Selain itu, BPBD juga telah menyiapkan tiga unit mobil tangki air bersih dan lima unit toren yang siap diterjunkan untuk mendistribusikan bantuan apabila terjadi krisis air bersih di wilayah terdampak.
“Kami sudah menyiapkan armada beserta sarana pendukung lainnya. Jika ada laporan dari daerah yang membutuhkan bantuan air bersih, petugas akan segera turun melakukan asesmen dan menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
BPBD juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang biasanya meningkat saat musim kemarau akibat kondisi vegetasi yang mengering. Warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan.
Baca Juga: Juli-Agustus 2026 Puncak Kemarau Mengintai, BPBD Lebak Waspadai Potensi Bencana
Feby meminta pemerintah desa terus memantau kondisi warganya selama musim kemarau. Apabila mulai ditemukan masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, laporan diminta segera disampaikan kepada pihak kecamatan maupun BPBD agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. “Kami berharap koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan BPBD tetap berjalan baik. Dengan laporan yang cepat, penanganan juga bisa dilakukan lebih dini sehingga dampak kekeringan terhadap masyarakat dapat diminimalkan,” pungkasnya.(mulyana)




























