SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, di dampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, menghadiri Rapat Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Pandeglang, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Dewi Suhartini, di Gedung Serbaguna Sekolah Rakyat, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Jumat (10/7/2026).
Rapat tersebut, merupakan tindak lanjut koordinasi menjelang pelaksanaan MPLS yang direncanakan dimulai pada 13 Juli 2026, sekaligus memastikan seluruh kesiapan Sekolah Rakyat sebelum peserta didik mulai menempati asrama, dan mengikuti proses pembelajaran pada 31 Juli 2026.
Dalam arahannya, Bupati Dewi Setiani menegaskan, Sekolah Rakyat merupakan program strategis pemerintah yang harus disukseskan bersama.
Menurutnya, kehadiran sekolah tersebut menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Pandeglang, karena membuka kesempatan pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
”Sekolah Rakyat ini, harus kita jaga dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ini bukan hanya menjadi kebanggaan Kabupaten Pandeglang, tetapi juga menjadi harapan bagi anak-anak kita untuk memperoleh pendidikan yang layak, berkualitas, dan mampu mengubah masa depan mereka menjadi lebih baik,” ujar Dewi.
Bupati menekankan, seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat sesuai tugas dan fungsinya agar seluruh kebutuhan sekolah dapat terpenuhi sebelum pelaksanaan MPLS.
Mulai dari kesiapan gedung dan ruang belajar, asrama beserta fasilitas pendukung, ketersediaan air bersih, sanitasi, listrik, layanan kesehatan, konsumsi, keamanan, hingga kelengkapan administrasi peserta didik.
Ia juga meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menetapkan person in charge (PIC), menyusun rencana aksi, melakukan pengecekan lapangan secara berkala, serta menyelesaikan seluruh kekurangan paling lambat sehari sebelum MPLS dimulai.
”Saya ingin seluruh OPD bekerja secara maksimal dan saling berkoordinasi. Jangan sampai ada kendala yang menghambat proses belajar para siswa. Keselamatan, kenyamanan, dan terpenuhinya hak-hak peserta didik harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dewi mengatakan, Pemkab Pandeglang berkomitmen menjadikan Sekolah Rakyat sebagai gerakan sosial yang berkelanjutan, bukan sekadar program jangka pendek.
Menurutnya, melalui pendidikan yang berkualitas diharapkan mampu melahirkan generasi yang cerdas, mandiri, berkarakter, sekaligus menjadi salah satu upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos RI, Dewi Suhartini, mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat.
Menurutnya, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi tahapan penting untuk membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan belajar, maupun kehidupan di asrama.
”MPLS bukan sekadar kegiatan pengenalan sekolah, tetapi menjadi fondasi awal dalam membentuk karakter, kedisiplinan, serta kemampuan beradaptasi peserta didik. Karena itu, seluruh aspek pendukung harus dipastikan siap agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik sejak hari pertama,” kata Dewi Suhartini.
Ia berharap, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Kementerian Sosial RI terus terjalin dengan baik, sehingga Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Pandeglang dapat menjadi contoh penyelenggaraan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan di Indonesia.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, Sekolah Rakyat diharapkan mampu melahirkan generasi unggul yang memiliki daya saing, sekaligus menjadi solusi dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pandeglang. (mardiana)




























