SATELITNEWS.COM, SERANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menegaskan tidak ada lagi praktik “titip-menitip” dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kepala sekolah yang melanggar dipastikan akan ditindak tegas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, mengingatkan seluruh kepala sekolah agar mematuhi prosedur pelaksanaan SPMB. Ia menegaskan, penerimaan siswa titipan tidak akan ditoleransi.
“Insya Allah, sesuai arahan Gubernur Banten, Andra Soni, tahun ini sudah tidak ada lagi titip-menitip. Jika ada yang kedapatan, akan kita tindak tegas sesuai aturan,” ujar Jamal.
Ia menjelaskan, tahapan pra-SPMB telah dimulai sejak 20 April hingga 31 Mei 2026. Sementara proses utama dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni sampai 10 Juli 2026.
Menurutnya, pelaksanaan untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh telah berjalan. Pihaknya berharap seluruh tahapan berlangsung lancar dan kondusif.
“Proses sudah dimulai sejak 20 April. Kita harapkan berjalan lancar, aman, dan kondusif,” tegasnya.
Jamal juga mengimbau orang tua tidak khawatir jika anaknya tidak tertampung di sekolah negeri. Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan opsi sekolah swasta gratis yang bekerja sama dengan dinas.
Program tersebut mencakup pembebasan biaya utama pendidikan, seperti uang pangkal dan SPP. “Gratis itu mencakup kebutuhan investasi dan operasional. Jadi uang pangkal, SPP, semesteran tidak ada lagi, kecuali kebutuhan pribadi seperti seragam batik,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan sekolah swasta mitra wajib mematuhi ketentuan. Jika masih ditemukan pungutan, sanksi tegas hingga penutupan akan diberlakukan.
“Kita akan tutup jika masih ada sekolah swasta yang sudah bekerja sama tetapi tetap memungut biaya dari siswa. Aturannya sudah jelas,” tandasnya. (ari)