SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung menggagalkan dugaan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di wilayah Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin (29/6/2026) dini hari. Sebanyak tujuh remaja diamankan setelah polisi menerima laporan warga melalui layanan darurat Call Center 110.
Laporan diterima sekitar pukul 02.51 WIB dari seorang warga bernama Ferdiansyah. Ia melaporkan adanya sekelompok remaja yang berkumpul di Jalan Sawo VI, RT 002/RW 002, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas, dengan dugaan akan melakukan aksi tawuran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Binmas, Reskrim, Intelkam, dan Samapta Polsek Jatiuwung yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Agus Nurdin langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Sesampainya di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang masih berada di sekitar tempat kejadian.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa mengatakan, hasil pemeriksaan di lapangan mengarah pada dugaan adanya rencana tawuran. “Dari lokasi kami mengamankan tujuh orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Petugas juga menemukan satu buah stik golf yang diduga akan digunakan sebagai alat dalam aksi tersebut,” kata Kresna.
Ketujuh remaja itu kemudian dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk didata, diperiksa, dan menjalani pembinaan. Sementara itu, situasi di lokasi kembali kondusif setelah kerumunan dibubarkan oleh petugas. Menurut Kresna, keberhasilan mencegah dugaan tawuran tersebut tidak terlepas dari cepatnya informasi yang disampaikan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
“Kami mengapresiasi warga yang segera melapor. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kepolisian dalam mencegah tindak kriminal maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Penganiaya Caddy Golf Modernland Tangerang Ditangkap di Lampung
Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Ia meminta orang tua memastikan anak-anak tidak berada di luar rumah tanpa kepentingan yang jelas, karena peran keluarga dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah kenakalan remaja, termasuk aksi tawuran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Jauhari juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan, aksi tawuran, maupun tindak kriminal lainnya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tangerang tetap aman dan kondusif. (ari)
