SATELITNEWS.COM, SERANG – Mencuatnya rencana pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten, mendapat perhatian serius berbagai kalangan. Salah satunya, pengamat kebijakan publik, Ahmad Sururi.
Dia menyampaikan, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan menghindari pemotongan Tukin, yaitu dengan menghilangkan semua kegiatan tidak bermanfaat.
Akan tetapi, kata dia, menghilangkan kegiatan yang minim manfaat bagi masyarakat membutuhkan mental dan keberanian. Hal itu berkaitan dengan jabatan politis kepala daerah yang diusung oleh berbagai partai politik (Parpol) dan sarat akan kepentingan didalamnya.
“Iya dihilangkan, justru lebih sehat dibanding langsung memangkas Tukin pegawai, atau bebannya dipindahkan ke masyarakat,” katanya, Senin (4/5/2026).
Sururi mengatakan, mayoritas kegiatan tidak bermanfaat tetap dikerjakan karena ditengarai menjadi salah satu cara mencuci uang sebagai balas budi politis. Hal itu sudah lumrah dan tidak lagi menjadi rahasia dalam sistem pemerintahaan saat ini.
“Tetapi ini tentu membutuhkan keberanian politik tingkat tinggi karena sering kali program-program ‘minim manfaat’ yang terindikasi tempat pencucian uang justru berkaitan dengan kepentingan elite, patronase birokrasi, atau jaringan anggaran kelompok tertentu,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Kekosongan Kepsek Hingga Plt Dirut RSUD
Terkait opsi terakhir pemotongan Tukin, Sururi bersepakat, dengan catatan Pemprov Banten sudah tidak memiliki daya dan upaya untuk menyelamatkan APBD. Meski demikian, pemotongan Tukin akan berdampak besar terhadap kinerja para pegawai dilingkungan Pemrpov Banten.
“Sepakat dengan Sekda, pemotongan Tukin 30 persen ini menjadi opsi terakhir setelah efisiensi besar-besaran di sektor non-prioritas, rasional jika memang konteks fiskalnya darurat dan menjadi tidak rasional jika menjadi solusi tanpa ada pembenahan,” tandasnya.
“Yang pasti, pemotongan Tukin sebesar 30 persen ini akan menimbulkan resistensi birokrasi Pemprov Banten,” timpalnya.
Sururi memberikan catatan, semisal pemotongan Tukin terpaksa dilakukan, Pemprov Banten harus bisa mengambil kebijakan yang profesional, khususnya terhadap pejabat tinggi yang nomonalnya lebih besar. Tindakan itu harus dilakukan sebagai bukti profesionalitas dalam bekerja dan beban kerja individu pegawai.
“Jika terpaksa harus ada pemotongan Tukin 30 persen, maka solusi kebijakannya jangan brutal, misalnya Pemprov berani ambil kebijakan reformasi Tukin progresif artinya potongan harus lebih besar pada pejabat tinggi dengan jumlah Tukin besar, sementara ASN level bawah dan pelaksana dilindungi. Kalau efisiensi belanja sudah pasti termasuk upaya peningkatan PAD,” paparnya.
Sururi juga mengatakan, pengangkatan P3K besar-besar tidak bisa dijadikan alasan beban belanja, meskipun secara fakta demikian. Namun, hal itu sebanding dengan konerja para pegawai kontrak ketika masih menjadi honorer. Maksudnya, kata dia, mayoritas hasil pembangunan dan pekerjaan pemerintah terselesaikan oleh mereka.
Baca Juga: Pemprov Banten Janji Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepsek
“Persoalan pengangkatan P3K ini memang dilematis. Tetapi P3K ini bukan beban justru asset birokrasi, yang jadi problem kapasitas fiskal dan tata kelola, jadi problem solusinya bukan mengorbankan PPPK maupun ASN, tetapi bagaimana Pemprov Banten membangun reformasi anggaran, penataan SDM, dan strategi fiskal yang lebih realistis,” tegasnya.
Sururi menekankan, Pemprov Banten harus bisa membuat kebijakan yang rasional dan tidak mengorbankan masyarakat melalui penarikan pajak progresif. Oleh karena itu, kepala daerah bersama jajarannya harus bisa memitar otak dan mengoptimalkan semua aset dan potensi yang ada.
“Betul, jangan sampai persoalan terbatasnya keuangan daerah ini dipindahkan permasalahannya ke masyarakat melalui pajak atau masyarakat yang menanggung beban Pemprov Banten,” pungkasnya.
“Harus ada solusi alternatif yang adil misalnya memperbaiki sisi pengeluaran, efisiensi kelembagaan, dan peningkatan produktivitas aset-aset daerah,” timpalnya.
Sururi menilai, melalui penerapan kebijakan yang tepat dibarengi dengan kinerja pegawai yang selaras, persoalan keterbatasan fiskal dapat terselesaikan. Meskipun, sampai saat ini masih banyak kebijakan yang menuai kritik pedas dari masyarakat, khususnya terkait penarikan pajak dari berbagai sektor.
“Banten cukup bagus potensinya, beberapa bisa ditingkatkan misalnya pemberantasan kebocoran dan pungli Samsat, Banten punya banyak asset lahan strategis dan ini bisa disewakan, revitalisasi BUMD, pariwisata Banten bagus dan ini bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
“Pointnya Pemprov Banten mesti keluar dari zona nyaman dalam mengelola potensi penerimaan daerah,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan ribu pegawai di lingkungan Pemprov Banten gaduh, karena beredar kabar balal dilakukanny pemotongan tunjangan kinerja sebesar 30 persen.
Pemotongan itu dilakukan untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu dan paruh waktu, sekaligus untuk menyelamatkan perhitungan beban belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen.
Diketahui, besaran tukin berdasarkan golongan dan pangkat per bulannya yaitu, Esselon I atau Sekretaris Daerah (Sekda) sekora Rp76,5 juta, esselon IIa untuk jabatan Asiaten Daerah (Asda) sekira Rp55 juta, setingkat kepala dinas, badan, inspektur, sekretaris DPRD Banten sekira Rp55 juta. Kemudian perangkat daerah lainnya, kepala pelaksana BPBD, dan kepala Satpol PP sekira Rp45 sampai Rp47 juta.
Untuk jabatan esselon IIb setingkat staf ahli Gubernur, kepala biro, dan Dirut RSUD sekira Rp35 sampai Rp40 juta. Jabatan esselon IIIa untuk kelas jabatan 11, 12, dan 13 sekira Rp28 juta sampai Rp30 juta. Esselon IIIb untuk kelas jabatan 11 sekira Rp26 sampai Rp26,5 juta.
Selanjutnya jabatan esselon IVa untuk kelas jabatan 9 sekira Rp19 sampai Rp20 juta. Esselon IVb untuk kelas jabatan delapan sekira Rp10 sampai Rp14 juta. Untuk jabatan fungsional sekira Rp7 sampai Rp29,5 juta tergantung posisi jabatannya. Sedangkan untuk jabatan pelaksana sekira Rp5 sampai Rp9,5 juta tergantung golongannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan banyak komentar terkait kabar pemotongan tukin, karena masih melakukan pembahasan anggaran dengan semua pihak terkait.
“Semua alternatif pembiayaan kita bahas, pokoknya pemotongan tukin itu pilihan paling akhir. Karena kami juga menyadari para aparatur baik ASN maupun P3K kan masyarakat juga, mereka juga punya beban dan kewajiban,” ujarnya.
Deden mengatakan, keputusan pemotongan tukin bisa dilakukan apabila Pemprov Banten tidak bisa menutup kekurangan anggaran dari semua sektor pendapatan yang ada. Untuk saat ini, pihaknya belum bisa memberikan kepastian atas kabar tersebut.
“Kalaupun ada kekurangan (anggaran-red) di sana-sini, Pokoknya pemotongan tukin itu pilihan paling paling akhir, karena ada 25 ribu lebih ASN pemprov, kalau mengalami kesulitan karena pemotongan tukin kan takut berdampak kepada yang lainnya,” tuturnya. (adib)



















