SATELITNEWS.COM, LEBAK–Guna mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) korban bencana di Kecamatan Lebakgedong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggeser anggaran Rp6 miliar dari sejumlah kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada APBD 2026.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan mengatakan, anggaran yang dialihkan tersebut digunakan untuk memenuhi persyaratan utama atau readiness criteria dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait pembangunan huntap bagi warga terdampak bencana.
Adapun sumber anggaran yang digeser berasal dari rencana revitalisasi Masjid Agung Al-A’raaf sebesar Rp5 miliar serta anggaran pembangunan Kantor Kecamatan Curugbitung sebesar Rp1 miliar. “Pergeseran anggaran di PUPR untuk memenuhi readiness criteria dari Kementerian PKP,” kata Halson, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, lahan calon huntap seluas 5,4 hektare yang saat ini sedang dipersiapkan masih membutuhkan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan penataan kawasan agar dinilai layak untuk pembangunan rumah. Karena kebutuhan pekerjaan tersebut cukup besar, pemerintah daerah memutuskan melakukan realokasi anggaran dari dua kegiatan yang dianggap masih bisa ditunda pelaksanaannya. “Karena memang kebutuhan TPT dan penataan mencapai sekitar Rp6 miliar maka pergeseran anggaran dilakukan dari dua sumber tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Lebak juga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk pekerjaan cut and fill di lokasi pembangunan huntap. Halson menjelaskan, hasil perhitungan kebutuhan anggaran dari pihak kementerian memang lebih tinggi dibanding estimasi pemerintah daerah. Perbedaan itu dipengaruhi standar satuan harga (SSH) yang digunakan masing-masing pihak.
“Dari beberapa kali pembahasan, hitungan mereka memang lebih tinggi, bisa tiga sampai empat kali dari perhitungan kita. Biasanya karena perbedaan SSH,” ucapnya.
Baca Juga: Karya Bakti TNI Skala Besar Tuntaskan Pembangunan Jalan 18 Km di Cimanggu Pandeglang
Sementara, pembangunan huntap di Lebakgedong nantinya menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) tipe 36. Setiap unit rumah akan dibangun di atas lahan seluas 60 meter persegi.
Total anggaran pembangunan huntap dari pemerintah pusat diperkirakan mencapai Rp54 miliar. Pembangunan dilakukan secara bertahap, diawali dengan proses lelang pembangunan akses jalan sepanjang 1,2 kilometer oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum dilanjutkan pembangunan rumah oleh kementerian terkait.(mulyana)





















