Selasa, 12 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Ragam Life Style

Ammar Zoni Pindah ke Nusakambangan, Begini Langkah Kuasa Hukumnya

Oleh Evi Mahfiyah
Senin, 11 Mei 2026 14:31 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Ammar Zoni Pindah ke Nusakambangan, Begini Langkah Kuasa Hukumnya

Ammar Zoni usai menerima vonis tujuh tahun penjara dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Usai divonis tujuh tahun penjara dalam kasus narkoba dan ditahan di Rutan Salemba, Ammar Zoni langsung dipindah ke Lapas Nusakambangan pada Sabtu (9/5/2026) dini hari. Terkait hal itu, Kuasa hukum Ammar Zoni yang berasal dari Krisna Murti Lawfirm, buka suara.

Krisna menyatakan menghormati kewenangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terkait pemindahan warga binaan. Namun mempertanyakan dasar dan keterbukaan informasi dari keputusan tersebut.

“Jadi, saya sebagai kuasa hukum daripada Ammar Zoni, mendapatkan informasi sehubungan adanya itu. Artinya bahwa kami menghormati Dirjen PAS yang mempunyai kewenangan terhadap warga binaan yang telah menjadi narapidana, sesuai yang diatur dalam undang-undang,” kata Krisna Murti di PIK, Tangerang, Minggu (10/5/2026).

Krisna menegaskan pihaknya memahami kewenangan Ditjen PAS dalam menentukan klasifikasi narapidana. Termasuk penempatan warga binaan di lapas tertentu.

“Artinya bahwa kami memahami pihak Dirjen Lapas yang bisa menilai klasifikasi itu sendiri sebagai warga binaan yang mengelola narapidana itu sendiri di mana ditempatkannya, klasifikasinya apa untuk dilakukan eksekusi,” ujarnya.

Namun, pihak Krisna Murti mengaku hingga saat ini belum menerima pemberitahuan resmi terkait pemindahan tersebut.

BeritaTerbaru

Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia

Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia

Rabu, 6 Mei 2026 19:26 WIB
Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!

Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!

Rabu, 6 Mei 2026 17:02 WIB
Kembali Pacaran, Kali Ini Dearly Djoshua Pasang Badan Buat Ari Lasso dari Hujatan Netizen

Kembali Pacaran, Kali Ini Dearly Djoshua Pasang Badan Buat Ari Lasso dari Hujatan Netizen

Selasa, 5 Mei 2026 16:34 WIB
Usai Singgung Isu Perselingkuhan, Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang

Usai Singgung Isu Perselingkuhan, Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang

Senin, 4 Mei 2026 20:48 WIB

“Namun demikian, sampai saat ini kami tegaskan sebagai kuasa hukum dengan keluarganya, tidak ada pemberitahuan secara tertulis ataupun lisan terhadap keputusan ini. Jadi sekali lagi kami tegaskan sampai saat ini kami belum menerima surat keputusan itu,” kata Krisna.

Krisna juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi terkait hak-hak narapidana. Termasuk komunikasi dengan kuasa hukum.

“Nah tentunya yang kami inginkan di sini adanya keterbukaan informasi sehubungan dengan hak-hak daripada klien kami sebagai narapidana yang dilindungi undang-undang. Ditempatkannya di mana, lalu hak-haknya apa, dapat berkomunikasi kepada kuasa hukum,” lanjutnya.

Krisna menyebut akan segera mengirim surat resmi untuk meminta penjelasan terkait pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan.

“Kami akan segera melakukan surat kepada Dirjen Lapas sehubungan dengan adanya pemindahan ini. Kami minta surat keputusan pemindahan itu,” tegasnya.

Selain itu, mereka juga meminta dasar asesmen yang menyatakan Ammar Zoni sebagai narapidana kategori high risk. “Yang kedua bahwa Ammar Zoni dikatakan sebagai warga binaan dengan klasifikasi high risk, kami minta surat keputusannya. Yang ketiga berdasarkan asesmen apa sehingga dikatakan high risk dan urgensinya apa,” jelas Krisna.

Krisna juga menyinggung informasi adanya surat permintaan dari kejaksaan terkait pemindahan tersebut. Pihaknya menyebut belum menerima surat itu.

“Kalau itu ada, kami juga akan minta suratnya. Sampai saat ini kami belum menerima surat itu,” ujarnya.

Ia kemudian memaparkan kembali perjalanan kasus Ammar Zoni dari tahun ke tahun. Menurut catatan yang ia terima sebagai kuasa hukum baru.

“Dari mulai 2017 dia ditangkap dan divonis sebagai pengguna. Kemudian 2023 dia ditangkap lagi sebagai pengguna. Dan terakhir dia divonis tujuh tahun yang dikatakan sebagai bandar atau pengedar,” bebernya.

Lebih lanjut, Krisna mempertanyakan urgensi pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan dibandingkan dengan kasus serupa yang pernah terjadi pada figur publik maupun aparat lainnya.

“Kalau kita lihat banyak selebritas yang kena berkali-kali tidak harus ke Nusakambangan. Bahkan ada aparat yang ditemukan kasus serupa juga tidak ditaruh di Nusakambangan. Urgensi apa seorang Ammar Zoni harus dipindahkan ke Nusakambangan?” pungkasnya. (dtc)

Tags: Ammar Zoni Di Vonis 7 Tahun PenjaraAmmar Zoni Pindah ke Nusakambangan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dikirim Balik ke Nusakambangan
Life Style

Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dikirim Balik ke Nusakambangan

Senin, 4 Mei 2026 20:38 WIB
Innalillahi... Rumah Anisa Rahma, Mantan personel Cherrybelle Dilalap Si Jago Merah
Life Style

Innalillahi… Rumah Anisa Rahma, Mantan personel Cherrybelle Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 1 Mei 2026 08:50 WIB
Sudah 80 Persen, Jennifer Coppen Bocorkan Persiapan Pernikahannya
Life Style

Sudah 80 Persen, Jennifer Coppen Bocorkan Persiapan Pernikahannya

Rabu, 29 Apr 2026 20:18 WIB
Akun Penyebar Hoax Cerai Sonny Septian-Fairuz A Rafiq, Siap-Siap Dipidana
Life Style

Akun Penyebar Hoax Cerai Sonny Septian-Fairuz A Rafiq, Siap-Siap Dipidana

Rabu, 29 Apr 2026 20:14 WIB
Profil Agnes Rahajeng, Putri Indonesia 2026 Asal Banten
Life Style

Profil Agnes Aditya Rahajeng, Putri Indonesia 2026 Asal Banten

Selasa, 28 Apr 2026 15:32 WIB
Agnes Rahajeng, Perwakilan Provinsi Banten Raih Mahkota Putri Indonesia
Life Style

Agnes Rahajeng, Perwakilan Provinsi Banten Raih Mahkota Putri Indonesia

Selasa, 28 Apr 2026 15:28 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Sejumlah PKL di Kota Tangerang Ditertibkan

Sejumlah PKL di Kota Tangerang Ditertibkan

Rabu, 6 Mei 2026 15:01 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan pelaku tambang ilegal. (ISTIMEWA)

Dianggap Rusak Lingkungan, Tujuh Penambang Ilegal Diamankan Ke Mapolda Banten

Selasa, 5 Mei 2026 16:57 WIB
MEMIMPIN RAPAT : Plt Kepala Dinas Pertanian Banten, Nasir M Daud, memimpin rapat pengawasan hewan kurban. (ISTIMEWA)

Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Di Provinsi Banten Diperketat

Rabu, 6 Mei 2026 17:23 WIB
Bayern Munchen vs PSG, Penentu Menuju Gelar

Bayern Munchen vs PSG, Penentu Menuju Gelar

Selasa, 5 Mei 2026 20:57 WIB
IMG_20260507_165114

Lapak Sampah di Kunciran Diprotes Warga, Pengelola Klaim Sudah Berizin

Kamis, 7 Mei 2026 17:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.