SATELITNEWS.ID, SERANG–Sebanyak 5.011 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), menjalani rapid test serentak di 31 Puskesmas se-Kabupaten Serang. Kegiatan rapid test tersebut dilakukan selama dua hari, terhitung sejak tanggal 15 sampai 16 Juli (hari ini).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Idrus mengatakan, rapid test itu dilakukan sebagai persiapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan PPDP, pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.
Rapid test diikuti oleh sebanyak 1.956 anggota PPS dan 3.055 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). “Jadi totalnya 5.011 orang,” kata Idrus, Rabu (15/7).
Katanya, pelaksanaan rapid test dilakukan dibeberapa titik Puskesmas. “Untuk hasilnya, belum dapat diketahui. Kami menunggu laporan dari Puskesmas masing-masing,” tambahnya.
Disinggung soal metode Coklit yang akan dilakukan selama pandemi, ia mengaku, pada dasarnya metode yang digunakan sama. Hanya saja, petugas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), sarung tangan, face shield, masker dan hand sanitizer.
“Juga hanya berada di luar rumah, serta harus jaga jarak. Intinya, penyelenggara dalam hal pelaksaan di tiap tahapan, mengikuti standar pencegahan Covid-19,” tuturnya.
Baca Juga: Pasca Ditetapkan Cabup Terpilih, Zakiyah Secepatnya Akan Rekonsiliasi
Soal kesiapan Alat Pelindung Diri (APD) para petugas PPDP menurutnya lagi, saat ini semua sudah di distribusikan melalui PPK disemua Kecamatan. Pelaksanaan Coklit, akan dilakukan pada tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus.
Sementara, Plt Kepala Dinkes Kabupaten Serang, drg. Agus Sukmayadi mengatakan, rapid test untuk PPK dan PPDP dilakukan serentak di 31 Puskesmas. Untuk hasilnya kata dia, akan dilaporkan kepada Ketua KPU Kabupaten Serang.
Sedangkan untuk Dinkes, tidak berhak mengeluarkan data hasil pemeriksaan. “Bila ditemukan hasil RT reaktif, akan dilanjutkan dengan Swab untuk PCR,” imbuhnya. (sidik/mardiana)























