SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 14 kasus tindak kriminal dalam kurun waktu satu pekan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 orang tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga pencurian dengan pemberatan (curat).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, Wira Graha Setiawan mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap maraknya tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami Satreskrim Polres Tangsel bersama Polsek jajaran menyampaikan hasil pengungkapan kasus selama satu minggu terakhir. Banyak kejadian yang meresahkan masyarakat, baik begal, curas, maupun curanmor,” ujar Wira dalam keterangan yang diterima, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, dari total 14 kasus yang berhasil diungkap, salah satunya merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Cisauk. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka, sementara dua pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan dan membawa kabur kendaraan roda empat milik korban,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya di Kelapa Dua dan Pondok Aren.
Baca Juga: Polres Tangsel Lakukan Penyelidikan Kasus Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswa
Tak hanya itu, Satreskrim Polres Tangsel juga berhasil membongkar kasus pencurian kabel fiber optik dengan mengamankan empat tersangka yang diduga merupakan spesialis pencurian kabel optik.
“Kami juga mengungkap kasus pencurian spesialis minimarket Alfamart. Satu orang tersangka berhasil diamankan dengan total lima tempat kejadian perkara di wilayah Pondok Aren dan Kelapa Dua,” katanya.
Kasus lainnya yang turut diungkap yakni pencurian dengan pemberatan berupa pencurian dua tabung gas dan satu unit sepeda lipat.
Wira mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Tangsel agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing.
“Kami Satreskrim Polres Tangsel dan Polsek Jajaran menghimbau kepada seluruh masyarakat diseluruh wilayah hukum Polres Tangsel agar berhati-hati,” bebernya.
Ia juga menegaskan pihak kepolisian tidak akan ragu memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas saat proses penindakan.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri
“Jika telah mengalami korban atau mengetahui kejadian pidana segera hubungi 110,” pungkasnya. (eko)


















