Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Satresnarkoba Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan, Ratusan Butir Disita

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 21 Jul 2026 22:36 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Satresnarkoba Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan, Ratusan Butir Disita

BARANG BUKTI: Petugas Satresnarkoba Polresta Tangerang menunjukkan barang bukti ratusan butir obat keras berbagai jenis yang disita dari seorang pria berinisial AIS (32), warga Kecamatan Sepatan, yang diduga mengedarkan obat tanpa izin. (DOK/POLRESTA TANGERANG)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Seorang pria berinisial AIS (32), warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang setelah diduga menjual dan mengedarkan obat keras tanpa izin. Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan butir obat keras berbagai jenis yang diduga siap diedarkan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Kamis (16/7/2026).

“Dari tangan tersangka, petugas kami menemukan ratusan obat keras yang diduga siap diedarkan,” kata Indra Waspada kepada Satelit News, Senin (20/7/2026).

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 190 butir Tramadol, 166 butir Hexymer yang telah dikemas dalam plastik klip bening masing-masing berisi delapan butir, 108 butir Alprazolam, 29 butir Riklona, serta 50 butir Euforiss.

Menurut Indra, tersangka diduga memperjualbelikan berbagai jenis obat keras tersebut tanpa izin, tanpa memiliki keahlian di bidang kefarmasian, dan tanpa menggunakan resep dokter.

“Tersangka diduga menjual obat keras berbagai jenis tersebut tanpa izin dan keahlian, serta tanpa menggunakan resep dokter,” terangnya.

Baca Juga: Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH

Dalam pemeriksaan, AIS mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran petugas. Ia juga mengakui telah lima kali membeli obat keras untuk kemudian dijual atau diedarkan kembali.

Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang. Atas perbuatannya, AIS dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (aditya)

BeritaTerbaru

KWT Diskorda Kota Tangerang Kembangkan Eco-Hydroponics Smart

KWT Diskorda Kota Tangerang Kembangkan Eco-Hydroponics Smart

Selasa, 21 Jul 2026 14:52 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik dan Gudang di Periuk Tangerang

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik dan Gudang di Periuk Tangerang

Selasa, 21 Jul 2026 14:38 WIB
Sachrudin Serahkan Bonus Rp1 Miliar untuk Kafilah MTQ

Wali kota Tangerang Serahkan Bonus Rp1 Miliar untuk Kafilah MTQ

Selasa, 21 Jul 2026 14:26 WIB

Simpan Sabu di Plafon, Pria di Sepatan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 11:16 WIB
Tags: kabupaten tangerangpolresta tangerangRatusan Butir DisitaSatresnarkoba Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatantangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

Buntut Sungai Cisadane Menghitam, Tiga Perusahaan di Teluknaga Disegel

Selasa, 21 Jul 2026 10:00 WIB
Andri S Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD
Kota Tangerang

Andri S Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD

Senin, 20 Jul 2026 16:55 WIB
Musim Kemarau, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Tak Bakar Sampah
Kota Tangerang

Musim Kemarau, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Tak Bakar Sampah

Senin, 20 Jul 2026 16:05 WIB
Ketua DPRD Rusdi Alam Dimakamkan, Wali Kota Tangerang: Kota Kehilangan Putra Terbaik
Headline

Ketua DPRD Rusdi Alam Dimakamkan, Wali Kota Tangerang: Kota Kehilangan Putra Terbaik

Senin, 20 Jul 2026 15:25 WIB
3 Jam Sebelumnya Masih Berjumpa, Asisten Deputi Bandara Soetta Sulit Percaya Rusdi Alam Wafat
Kota Tangerang

3 Jam Sebelumnya Masih Berjumpa, Asisten Deputi Bandara Soetta Sulit Percaya Rusdi Alam Wafat

Senin, 20 Jul 2026 14:51 WIB
2.600 Mahasiswa UMT Jalani KKN, Rektor Pesan Peserta Bisa Beradaptasi
Edukasi

2.600 Mahasiswa UMT Jalani KKN, Rektor Pesan Peserta Bisa Beradaptasi

Senin, 20 Jul 2026 14:38 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Perebutan Gelar Juara MotoGP Ditentukan Rider

Perebutan Gelar Juara MotoGP Ditentukan Pebalap

Senin, 20 Jul 2026 18:14 WIB
Sumur Mengering, Warga Lebak Rela Susuri Hutan Demi Setetes Air

Sumur Mengering, Warga Lebak Rela Susuri Hutan Demi Setetes Air

Senin, 20 Jul 2026 19:23 WIB
TERA ULANG - Petugas Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, melakukan tera ulang timbangan elektronik toko emas yang ada di Pasar Ciruas, Selasa (21/7/2026). (ISTIMEWA)

Tim Diskoumperindag Kabupaten Serang Tera Ulang Timbangan Toko Emas

Selasa, 21 Jul 2026 14:54 WIB
Pemkot Tangerang Ukir Prestasi, Raih Penghargaan Penerbit SLF Terbaik PAPTI Award 2026

Pemkot Tangerang Ukir Prestasi, Raih Penghargaan Penerbit SLF Terbaik PAPTI Award 2026

Kamis, 16 Jul 2026 17:37 WIB
Jelang Indonesia Super League, Ramalingom Tumpuan Lini Depan Persita

Jelang Indonesia Super League, Ramalingom Tumpuan Lini Depan Persita

Senin, 20 Jul 2026 18:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.