SATELITNEWS.COM, SERANG – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, Sapol PP Kota Serang melakukan penertiban atribut partai berlambang Mercy itu, disepanjang jalan Syeh Moh. Nawawi Albantani.
Petugas Satpol PP Kota Serang, menggunakan satu mobil truk plat merah serta satu unit mobil Toyota Rush, menyisir bendera partai dari arah Bogeg hingga Polda Banten. Satu demi satu, bendera tersebut diangkut meski Musda belum selesai dilakukan.
Kasat Pol PP Kota Serang, Heri Hedi Heri mengatakan, penertiban dilakukan karena pemasangan bendera partai itu berada di luar ketentuan.
Padahal sesuai pengajuan izin, pemasangan bendera hanya ditempatkan di sekitar lokasi acara, dan dipasang secara tertib dan mengedepankan estetika.
“Tadi yang kita tertibkan disekitaran KPU, hingga sebelum Polda Banten. Karena memang, itu di luar dari izin. Saya juga tadi sudah komunikasi dengan pihak Partai Demokrat, terkait penertiban ini,” katanya, Jumat (31/7/2026).
Pihaknya meminta, agar setelah acara Musda, atribut partai tersebut kembali dirapikan. Jika sampai besok atribut tersebut masih terpasang, maka Satpol PP akan melakukan penertiban.
Baca Juga: Ketaatan Prokes di Kota Serang Diklaim Membaik
“Izin (pemasangan bendera-red) itu, hanya sampai selesai acara, jadi kalau besok belum dicopot, kami yang akan menertibkan,” tegasnya.
Terpisah, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan, penertiban dilakukan karena pemasangan bendera partai politik (parpol), tidak memperhatikan keindahan dan estetika kota.
“Sesuai instruksi Bapak Presiden Prabowo Subianto, kepala daerah harus menjaga keindahan kota dari polusi visual, salah satunya atribut partai politik yang dipasang di tempat yang tidak semestinya. Untuk itu, saya menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan penertiban,” tegasnya. (adib)
























