SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Viral di TikTok, unggahan gambar yang memuat pengakuan seorang kakak siswa tentang dugaan pemaksaan penandatanganan surat pengunduran diri di SMAN 14 Kota Tangerang memantik tanda tanya publik. Benarkah seorang siswa dipulangkan tanpa bukti yang diperlihatkan kepada keluarganya, atau justru sekolah memiliki dasar kuat atas keputusannya?
Untuk menjawab polemik tersebut, wartawan Satelit News melakukan penelusuran dengan mendatangi kediaman orang tua siswa, mewawancarai siswa yang bersangkutan, serta mengonfirmasi langsung kepada pihak SMAN 14 Kota Tangerang guna memperoleh keterangan dari kedua belah pihak terkait proses yang berujung pada keluarnya siswa kelas XII berinisial DAH dari sekolah tersebut.
Kasus itu bermula dari undangan pihak SMAN 14 Kota Tangerang kepada ayah DAH, Sartono pada Jumat (24/7/2026) siang. Di ruangan tersebut telah hadir pihak sekolah, seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batuceper, serta sejumlah anggota TNI.
Di situ, Sartono diminta membubuhkan tanda tangan pada dokumen yang telah disiapkan sekolah. Dokumen itu ditandatangani meskipun Sartono mengaku tidak mendapat kesempatan memahami secara utuh persoalan yang dituduhkan kepada putranya.
Menurut Sartono, keputusan menandatangani surat itu bukan karena menerima tuduhan terhadap anaknya, melainkan karena merasa berada dalam situasi yang menekan. Ia mengaku terdapat pernyataan dari pihak yang hadir bahwa persoalan tersebut dapat dibawa ke ranah hukum apabila tidak segera diselesaikan.
“Ada pertanyaan kepada saya, ‘Ini mau diselesaikan enggak?’ Lalu ada penyampaian kalau kasus ini dilaporkan maka akan diproses. Saya sebagai orang tua takut anak saya berurusan dengan hukum. Karena itu saya akhirnya menandatangani surat tersebut,” katanya.
Baca Juga: Anggota DPR RI asal Banten Soroti Maraknya Perundungan di Sekolah
Dalam pertemuan itu, menurut Sartono, pihak sekolah menyampaikan putranya diduga terlibat perundungan, pemalakan, dan perpeloncoan terhadap siswa lain. Sementara dari pihak kepolisian, kata dia, muncul penyebutan bahwa anaknya merupakan ketua geng motor.
Sartono mempertanyakan dasar tuduhan tersebut karena hingga kini dirinya mengaku tidak pernah menerima bukti yang menunjukkan keterlibatan anaknya.
“Kalau memang anak saya salah, saya legowo. Saya tidak akan membela. Tetapi tunjukkan buktinya. Sampai sekarang saya belum pernah diperlihatkan bukti apa pun,” ujarnya.
Merasa tidak memperoleh penjelasan memadai, Sartono mendatangi Polsek Batuceper pada Senin (27/7/2026) untuk memastikan apakah putranya benar terlibat perkara hukum.
Menurut pengakuannya, petugas di Polsek menyampaikan bahwa nama putranya tidak tercatat dalam perkara hukum maupun kasus geng motor.
Keesokan harinya, Selasa (28/7/2026), Sartono kembali mendatangi SMAN 14 Kota Tangerang untuk meminta klarifikasi sekaligus meminta bukti yang menjadi dasar tuduhan.
Baca Juga: Polsek Serpong Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Kepala Sekolah, guru Bimbingan Konseling, sejumlah guru, serta didampingi anak sulung Sartono, Ketua RW 06 Ma’ruf, dan Ketua RT setempat. Dalam kesempatan itu, Sartono kembali meminta bukti. Namun, pihak sekolah hanya menyampaikan bahwa bukti yang dimiliki tinggal berupa foto karena data asli telah dihapus.
“Saya minta diperlihatkan. Katanya tinggal ada foto karena bukti aslinya sudah dihapus. Tetapi fotonya juga tidak ditunjukkan.”
Ia juga memohon agar putranya tetap diizinkan bersekolah mengingat masa pendidikannya tinggal satu tahun lagi.
Bantahan DAH
Sementaraitu, DAH membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengatakan dirinya hanya menjadi salah satu administrator grup percakapan yang dibuat bersama teman-temannya.
Menurut DAH, grup tersebut dibentuk sebagai media komunikasi dan berbagi informasi kegiatan futsal.
“Saya memang admin grup, tetapi adminnya ada dua orang. Admin bukan berarti ketua.”
DAH menjelaskan grup itu baru dibentuk sekitar dua hari sebelum akhirnya diperiksa pihak sekolah.
Ia juga mengaku sempat diminta mengakui dirinya sebagai ketua kelompok oleh guru Bimbingan Konseling.
“Saya diminta mengaku sebagai ketua. Tetapi saya tetap bilang saya bukan ketua.”
DAH juga membantah tuduhan melakukan pemalakan terhadap siswa kelas X. Menurut dia, uang yang dikumpulkan merupakan hasil patungan sukarela.
“Patungannya seikhlasnya, ada yang Rp2.000, Rp3.000. Totalnya sekitar Rp100.000 untuk beli jajanan. Tidak ada pemaksaan.”
Ia juga membantah tuduhan merekrut siswa baru.
“Saya hanya menyebarkan tautan grup kepada teman-teman yang memang sudah nongkrong di tempat itu. Yang masuk grup sukarela.”
Demi Putus Mata Rantai
Di lain pihak, Wakil Kepala SMAN 14 Kota Tangerang, Suhenda, menjelaskan bahwa keputusan mengembalikan DAH kepada orang tuanya diambil setelah melalui serangkaian pendalaman dan pembahasan internal yang melibatkan seluruh unsur sekolah. Menurut dia, langkah tersebut bertujuan melindungi seluruh warga sekolah sekaligus memastikan DAH tetap dapat melanjutkan pendidikannya di sekolah lain.
Suhenda mengatakan, sejak awal seluruh siswa dan orang tua telah mengetahui tata tertib sekolah karena telah disosialisasikan dan ditandatangani bersama pada saat penerimaan peserta didik.
“Orang tua dan siswa sudah memahami tata tertib sekolah, termasuk risiko apabila terjadi pelanggaran,” ujarnya saat ditemui di SMAN 14 Kota Tangerang, Kamis (30/7/2026).
Menurut Suhenda, sebelum mengambil keputusan, sekolah melakukan penelusuran terhadap informasi yang diterima dengan melibatkan guru, wali kelas, guru Bimbingan Konseling (BK), para wakil kepala sekolah, serta kepala sekolah. Selain itu, sekolah juga meminta pandangan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selama ini menjadi mitra pembinaan sekolah.
Ia mengatakan hasil pendalaman dari berbagai pihak mengarah kepada satu nama, yakni DAH. “Kami berdiskusi panjang bagaimana menyelamatkan lebih dari seribu siswa di sekolah ini, tetapi pada saat yang sama juga menyelamatkan DAH. Karena itu kami memanggil orang tuanya dan berdialog secara kekeluargaan,” katanya.
Menurut Suhenda, sekolah tidak bermaksud menghentikan pendidikan DAH. Justru sebaliknya, sekolah siap membantu proses perpindahan agar DAH tetap dapat menyelesaikan pendidikan hingga lulus.
“Kami ingin DAH tetap sekolah sampai selesai, walaupun tidak di sini. Kami siap membantu mencarikan sekolah lain dan mengantarkannya, dengan surat keterangan yang tidak memuat catatan buruk sehingga tidak menghambat proses perpindahannya,” ujar dia.
Suhenda menjelaskan, hasil pendalaman sekolah menemukan dugaan adanya organisasi di luar sekolah bernama “Bad Boy” yang melibatkan siswa kelas X, XI, dan XII. Menurut dia, berdasarkan keterangan yang diperoleh sekolah, kelompok tersebut diduga melakukan perekrutan terhadap siswa baru dengan disertai intimidasi, pemaksaan, hingga ancaman.
“Berdasarkan keterangan para siswa, ada perekrutan organisasi di luar sekolah yang di dalamnya terdapat pemaksaan dan intimidasi. Misalnya ada ancaman kepada siswa apabila tidak mengikuti aturan kelompok,” katanya.
Selain dugaan intimidasi, sekolah juga menerima laporan adanya pemaksaan merokok terhadap anggota kelompok dan pengumpulan iuran. Menurut Suhenda, hasil pendalaman terhadap puluhan siswa mengarah kepada DAH sebagai pihak yang disebut memimpin kelompok tersebut.
“Dari hasil pendalaman terhadap siswa kelas 10, kelas 11, dan kelas 12, keterangannya mengerucut kepada satu orang. Jumlah anggota yang berhasil kami data sekitar 64 siswa,” ujarnya.
Ia mengatakan sebagian siswa kelas X yang dimintai keterangan mengaku merasa takut terhadap senior.
“Ada siswa yang ketika dimintai keterangan sampai gemetar karena mengaku takut kepada senior. Itu menjadi pertimbangan kami untuk memutus mata rantai agar tidak ada korban berikutnya,” kata Suhenda.
Menanggapi tudingan adanya paksaan terhadap orang tua DAH untuk menandatangani surat pengunduran diri, Suhenda membantah hal tersebut. Menurut dia, sekolah menggunakan pendekatan persuasif agar orang tua memahami alasan di balik keputusan yang diambil.
“Tidak ada paksaan. Kami berusaha memberikan pemahaman kepada orang tua bahwa langkah ini demi kebaikan bersama. Memang prosesnya tidak mudah, tetapi akhirnya orang tua memahami dan bersedia menandatangani surat pengunduran diri,” ujarnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa kehadiran anggota TNI dan Polri dalam proses mediasi dimaksudkan untuk memberikan tekanan kepada keluarga siswa.
Menurut Suhenda, Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan mitra sekolah yang rutin datang ke SMAN 14 karena sekolah tersebut menjadi bagian dari Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat Sekolah (FKPMS).
Menjawab pertanyaan mengenai alat bukti, Suhenda mengatakan dasar keputusan sekolah berasal dari hasil pendalaman terhadap para siswa yang disertai dokumentasi tertulis.
Menurut dia, sekolah memiliki keterangan dari para siswa yang kemudian didokumentasikan dan disaksikan oleh orang tua masing-masing.
Selain itu, terdapat guru yang mengaku melihat langsung adanya aktivitas berkumpul yang disertai pemberian arahan kepada siswa lain sambil merokok.
“Bukti kami berupa keterangan para siswa yang dituangkan secara tertulis dan disaksikan orang tua. Ada juga guru yang melihat langsung aktivitas tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, ketika ditanya mengenai bukti berupa foto atau video dugaan pelanggaran, Suhenda mengatakan dasar utama sekolah tetap berasal dari keterangan para siswa.
Suhenda mengatakan DAH sebelumnya pernah memperoleh surat peringatan ketika duduk di kelas X karena pelanggaran yang berbeda.
Sementara saat duduk di kelas XI, menurut dia, terdapat catatan pelanggaran ringan, termasuk terkait merokok.
Namun, sekolah tidak menerapkan sanksi skorsing karena dinilai tidak efektif dalam proses pembinaan siswa.
“Di sekolah kami tidak ada skorsing karena berdasarkan pengalaman, skorsing justru tidak memperbaiki perilaku siswa,” katanya. (ari)

















