Minggu, 14 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

DPRD Pandeglang Minta Perusahaan Nakal Diblacklist

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 21 Jul 2020 07:15 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
DPRD Pandeglang Minta Perusahaan Nakal Diblacklist

BLACKLIST PERUSAHAAN NAKAL: Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang, Ade Muamar. (NIPAL/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Dua perusahaan yakni CV. Kaukus Muda dan CV. Daya Mitra yang menjadi temuan BPK RI, belum menyelesaikan pengembalian kelebihan pembayaran. Hal itu membuat anggota dewan geram, sehingga meminta Dinas Pembangunan dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang memblacklist dua perusahaan tersebut.

Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang, Ade Muamar menilai, adanya temuan kerugian negara sebesar Rp925 juta pada pelaksanaan pembangunan oleh BPK RI, itu telah menujukan kelemahan pihak DPUPR Pandeglang dalam melakukan pengawasan terhadap semua pelaksanaan pembangunan.

“Saya rasa kalau diawasinya ketat oleh semua pihak, khususnya oleh DPUPR Pandeglang, pelaksanaan pembangunan pasti berjalan baik dan tidak akan melenceng dari ketentuan kontrak. Makanya temuan itu harus menjadi bahan evaluasi agar kedepannya tak terulang,” kata Ade, Senin (20/7).

Ade juga menekankan kepada pihak DPUPR Pandeglang, untuk segera menyelesaikan semua rekomendasi yang diberikan pihak BPK RI. Bahkan kata dia, yang terpenting saat ini pihak DPUPR harus segera memanggil pihak pengusaha yang belum menyelesaikan pengembalian kelebihan pembanyaran.

“Jelas uang negara harus diselamatkan. Tidak ada alasan lain bagi siapapun harus segera mengembalikan kelebihan pembanyaran itu ke kas daerah. Dalam hal ini pihak DPUPR harus tegas dan bisa menarik kembali uang tersebut, kalau tidak bakal berurusan dengan hukum,” ujarnya.

Politisi muda PKB Pandeglang ini menegaskan, jika masih ada pengusaha yang tak melakukan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara tersebut, agar dibawa ke ranah hukum dan di blacklist perusahaan tersebut.

Baca Juga: Pemkab Pandeglang Gelar Open Biding Untuk 4 Jabatan Strategis Ini

“Jika pengusahanya nakal (tidak mengembalikan), berarti pengusaha itu sudah siap menerima konsekuensinya dibawa ke ranah hukum dan diblacklist perusahaannya. Tentu saja DPUPR harus bisa tegas melakukan hal itu, karena kalau tak begitu mereka keenakan,” jelasnya.

Ade mengingatkan kembali kepada pihak DPUPR Pandeglang dan para pengusaha, jangan menganggap enteng temuan dari BPK RI tersebut. Maka dari itulah kata dia, kedua belah pihak harus segera menyelesaikannya sesuai aturan yang berlaku. “Jangan ditunda-tunda, segera selesaikan rekomendasi dari BPK RI tersebut,” pungkasnya.

BeritaTerbaru

IMG_20260612_125720

8 Pejabat Berebut Kursi Sekda Lebak

Jumat, 12 Jun 2026 13:00 WIB
Anggota Fraksi PDIP DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

Anggota DPRD Minta Pemprov Banten Matangkan Regulasi Program Sekolah Swasta Gratis

Jumat, 12 Jun 2026 12:48 WIB
MENANAM POHON – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan penanaman pohon, di Pulau Merak Kecil, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)

PT IRT Lestarikan Objek Wisata Pulau Merak Kecil Dengan Menanam Puluhan Bibit Pohon

Kamis, 11 Jun 2026 20:05 WIB
8 Jemaah Haji Asal Lebak Pulang Lebih Awal

8 Jemaah Haji Asal Lebak Pulang Lebih Awal

Kamis, 11 Jun 2026 19:41 WIB

Selain itu tambah Ade, pihak DPUPR Pandeglang harus memberikan teguran keras terhadap para konsultan pengawas. Dikarenakan temuan itu terjadi, salah satunya akibat lemahnya pengawasan.

“Konsultan pengawas juga harus diberikan sanksi tegas oleh pihak DPUPR, karena temuan itu diakibatkan lemahnya pengawasan. Kalau diawasi saya rasa tidak akan terjadi kualitas buruk dan kekurangan volume dalam pelaksanaan pembangunan itu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, temuan kelebihan pembayaran atau kerugian negara hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Banten, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2019, bukan hanya pada perawatan kendaraan dinas (Randis) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang saja. Namun pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang juga terdapat temuan senilai Rp925 juta.

Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat membenarkan dinas yang dipimpinnya terdapat temuan kelebihan pembayaran oleh BPK RI sebesar Rp925 juta. Namun kata dia, begitu ada temuan sudah langsung dilakukan tindaklanjut olehnya.

Baca Juga: DPRD Pandeglang Dorong Perbaikan Tata Kelola Aset

“Sebelum keluar LHP, ada Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP). Di NHP itulah langsung kami tindaklajuti dan sudah dibayarkan kembali kelebihan pembayarannya. Terutama itu yang temuannya paling besar mencapai Rp500 juta yakni Sumur-Taman Jaya, dan Marapat Camara Rp200 juta,” kata Asep, Minggu (19/7). (nipal/aditya)

Tags: blacklist perusahaan nakaldprd pandeglangpemkab pandeglang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pandeglang, Farid Sukur. (ISTIMEWA)
Banten Region

DPRD Pandeglang Minta Lelang Jabatan Transparan Dan Profesional

Kamis, 11 Jun 2026 19:28 WIB
SERAHKAN DOKUMEN – Bupati Pandeglang Rd. Dewi Setiani, menyerahkan dokumen lahan calon lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), kepada Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Mochamad Salim Somad. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemkab Pandeglang Serahkan Dokumen Lahan Calon Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 19:22 WIB
RAKERNAS APDESI – Bupati Pandeglang Rd. Dewi Setiani, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APDESI Merah Putih 2026, Rabu (10/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Hadiri Rakernas APDESI Merah Putih 2026, Bupati Dewi Tekankan Peran Strategis Desa

Kamis, 11 Jun 2026 19:16 WIB
Kejari Lebak Banding atas Putusan Pengadilan Tipikor Kasus Penyertaan Modal PDAM
Banten Region

Kejari Lebak Banding atas Putusan Pengadilan Tipikor Kasus Penyertaan Modal PDAM

Kamis, 11 Jun 2026 18:36 WIB
Alfamart Latih Pelaku UMKM Lebak
Bisnis

Alfamart Latih Pelaku UMKM Lebak

Kamis, 11 Jun 2026 17:16 WIB
MEMERIKSA KESEHATAN : Personel Polda Banten, melakukan pemeriksaan kesehatan gratis kepada warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Antisipasi TPPO dan Kekerasan, Polda Banten Massifkan Edukasi Ke Masyarakat

Kamis, 11 Jun 2026 17:08 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

HET MinyaKita Bakal Naik, DPR Minta Perketat Pengawasan Distribusi

HET MinyaKita Bakal Naik, DPR Minta Perketat Pengawasan Distribusi

Minggu, 7 Jun 2026 13:13 WIB
Pelaku Masih Buron, Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Cipondoh Minta Bantuan Masyarakat

Pelaku Masih Buron, Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Cipondoh Minta Bantuan Masyarakat

Rabu, 10 Jun 2026 17:14 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum, di halaman Kantor Kejari Pandeglang, Selasa (9/6/2026). (ISTIMEWA)

Berbagai Jenis Narkotika, Senpi Hingga Upal Dimusnahkan Di Kejari Pandeglang

Selasa, 9 Jun 2026 18:59 WIB
Pengurus Perkumpulan Boedak Suang, berfoto bersama dengan Ketua PGRI Kabupaten Pandeglang Sutoto (tengah). (ISTIMEWA)

BSR – PGRI Pandeglang Jajaki Program Sosialisasi Mitigasi Kebencanaan

Minggu, 7 Jun 2026 17:59 WIB
HL

Pengawasan MBG Diperketat, Baru 15 SPPG di Tangsel Punya SLHS

Jumat, 12 Jun 2026 15:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.