SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sebanyak 700 pengemudi ojek berbasis aplikasi atau biasa dikenal dengan sebutan Ojek Online (Ojol), mengikuti pemeriksaan tes swab yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di halaman parkir Masjid Agung Al-Amjad, Kecamatan Tigaraksa, Senin (20/7) pagi.
Windu Winarto, Head Of Supply Operation Grab mengatakan, sebanyak 350 orang mitra Grab mengikuti tes swab Senin pagi. Kata dia, mitra yang mengikuti tes swab ini adalah driver yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Tangerang.
Kata Windu, kuota yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten sebanyak 700. Menurutnya, tes swab ini merupakan salah satu syarat yang diberikan Gubernur Banten, untuk para Ojol agar dapat kembali mengangkut penumpang.
“Kuota yang diberikan Pemerintah 700, tapi kami bagi dua dengan Gojek jadi masing-masing 350 mitra. Ini merupakan salah satu syarat agar mereka bisa mengangkut penumpang,” kata Windu Winarto kepada Satelit News, Senin (20/7).
Lanjut Windu, di lapangan terlihat ratusan pengemudi Ojol, sudah datang ke lokasi pemeriksaan swab tes sejak pukul 08.00 WIB. Kata dia, mereka sangat antusias sekali dengan pemeriksaan tes swab tersebut.
“Para pengemudi sangat antusias sekali. Mungkin karena mereka memang sudah tidak sabar lagi ingin menarik penumpang,” jelasnya.
Seperti diketahui lanjut Windu, pada masa penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), Pemprov Banten mengizinkan Ojol kembali mengangkut penumpang. Seperti pada Pergub Banten Nomor 29 Tahun 2020, Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Lanjut Windu, dia telah menjalani rapid test dengan hasil non reakrif, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi atau lembaga yang berwenang. Kedua, perusahaan aplikasi menyediakan pos kesehatan di beberapa tempat dengan menyediakan disinfektan, hand sanitizer dan pengukir suhu.
“Ketiga perusahaan aplikasi menyediakan tutup kepala (haircap), jika helm dari pengemudi. Keempat, penumpang disarankan membawa helm sendiri dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya. Kelima perusahaan aplikasi wajib menyediakan penyekat antara penumpang dengan pengemudi. Keenam, pengemudi menggunakan helm full face, masker, sarung tangan, jaket lengan panjang dan handsanitizer, pungkasnya. (alfian/aditya)