SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, berencana menggratiskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bagi rumah tinggal masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program tersebut, disiapkan sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Serang ke-500.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Serang, Dadan Gunawan, mengatakan program tersebut masih dalam tahap pembahasan, dan akan dirumuskan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Dari Dinas Pekerjaan Umum sendiri, terkait menyambut HUT Kabupaten Serang yang ke-500, kita sedang berinisiatif memberikan program PBG gratis bagi rumah tinggal,” kata Dadan, Minggu (23/8/2026).
Menurutnya, mekanisme dan kriteria penerima program tersebut akan dibahas melalui rapat lintas OPD. Pembahasan melibatkan antara lain DPMPTSP, Bagian Hukum, Inspektorat, Bapperida dan Bapenda.
“Untuk mekanismenya seperti apa dan alurnya nanti kita rapatkan dengan lintas OPD. Karena memang ini harus kita rapatkan, meliputi beberapa OPD maupun elemen terkait,” ujarnya.
Baca Juga: DPUPR Kabupaten Serang Targetkan 100 Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat per Tahun
Dadan menegaskan, program tersebut tidak serta-merta diberikan kepada seluruh pemohon PBG. Nantinya akan dibuat klasifikasi berdasarkan sejumlah kriteria, termasuk luas bangunan dan kondisi ekonomi masyarakat.
“Retribusi rumah tinggal itu tergantung dari luasan. Tapi nanti kita akan adakan klasifikasi-klasifikasi yang menentukan bahwa ini layak untuk diberikan PBG gratis,” jelasnya.
Ia menyebut, sasaran utama program tersebut adalah masyarakat berpenghasilan rendah. DPUPR berharap, program PBG gratis dapat dirasakan masyarakat di berbagai kecamatan di Kabupaten Serang.
“Untuk betul-betul menyentuh masyarakat MBR, masyarakat berpenghasilan rendah ke bawah, kita fasilitasi dengan program PBG gratis. Mudah-mudahan ini bisa menyentuh setiap kecamatan di Kabupaten Serang,” tukasnya.
Di sisi lain, Dadan menyampaikan capaian retribusi PBG hingga saat ini telah mencapai sekitar 77 persen dari target yang ditetapkan.
“Kalau capaian retribusi, sampai hari ini kurang lebih 77 persen. Itu hitungan murni, belum ada perubahan sebelum nanti ada perubahan anggaran,” imbuhnya. (sidik)
Baca Juga: Pemkab Serang Usulkan 26 Titik Program Bang Andra

















