Selasa, 1 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Polres Lebak Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bayah, 2 Pemilik Jadi Tersangka

Oleh Made Nusantara
Jumat, 28 Agu 2026 15:37 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK – Polres Lebak membongkar aktivitas pengolahan dan pemurnian emas ilegal di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Polisi menetapkan dua orang yang disebut sebagai pemilik kegiatan tersebut sebagai tersangka.

Kedua tersangka berinisial AS (41), warga Desa Cisuren, dan S (40), warga Desa Pasir Gombong, Kecamatan Bayah.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pengolahan dan pemurnian emas di wilayah Bayah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi dan menemukan kegiatan pengolahan mineral logam emas tanpa izin.

“Pada bulan Agustus 2026, telah mengungkap dua kasus tindak pidana di bidang pertambangan pengelolaan dan pemurnian komoditas mineral logam emas dan perak di Kecamatan Bayah,” kata Arninsi saat ekspos perkara di Mapolres Lebak, Jumat (28/8/2026).

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengolahan dan pemurnian emas, di antaranya lima buah belendung dan satu set alat pembakaran.

Arninsi menyebut, kedua tersangka menjalankan aktivitas tersebut untuk memperoleh keuntungan dari penjualan hasil pengolahan emas. Namun, kegiatan pertambangan itu dilakukan tanpa mengantongi perizinan.

Baca Juga: Bahagianya Siti Usai Motor Scoopy Kembali Setelah Sebelumnya Dicuri

“Motif para pelaku ini untuk mendapatkan keuntungan dengan tidak mengurus perizinan dan menjual hasil tambang,” ujarnya.

Polisi selanjutnya menetapkan AS dan S sebagai tersangka. Keduanya disebut berperan sebagai pemilik kegiatan pengolahan dan pemurnian emas tersebut.

BeritaTerbaru

Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Senin, 31 Agu 2026 20:39 WIB
Jaro Kanekes Desak Perluasan Parkir Baduy

Jaro Kanekes Desak Perluasan Parkir Baduy

Senin, 31 Agu 2026 20:18 WIB
Ahmad Zaenudin, Ketua PC IMM Serang. (ISTIMEWA)

IMM Serang Soroti Wacana Relokasi SMP 4 Kota Serang

Senin, 31 Agu 2026 18:57 WIB
MEMBAGIKAN BERAS CPP : Gubernur Banten Andra Soni (kiri) bersama Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kanan), membagikan beras CPP. (ISTIMEWA)

Beras CPP Mulai Didistribusikan, Andra: Ini Upaya Menjaga Stabilitas Harga Pangan

Senin, 31 Agu 2026 18:51 WIB

Keduanya dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda kategori IV sebesar Rp200 juta.

Arninsi menegaskan, penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin akan terus dilakukan di wilayah Kabupaten Lebak.

“Kita akan terus menindaklanjuti perintah Bapak Presiden, Kapolri dan Kapolda Banten untuk terus menegakkan hukum demi menciptakan rasa aman dan tidak ada pandang bulu,” tegasnya. (mulyana)

Tags: Pemilik Tambang Emas Ilegal Jadi Tersangkapolres lebakTambang Emas Ilegal Dibongkar
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Desak Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPG, Massa Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Kejari Lebak
Banten Region

Desak Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPG, Massa Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Kejari Lebak

Senin, 31 Agu 2026 17:53 WIB
BERNOSTALGIA - Mentrans RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, bernostalgia di SMPN 1 Pandeglang, Senin (31/8/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Mentrans RI Iftitah Bernostalgia di SMPN 1 Pandeglang

Senin, 31 Agu 2026 17:34 WIB
MAULID NABI -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. (ISTIMEWA)
Banten Region

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wabup Iing Tegaskan Ini

Senin, 31 Agu 2026 16:32 WIB
BERBINCANG -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berbincang dengan siswa/siswi Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 1 yang sedang mengikuti MPLS. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Motivasi Siswa Sekolah Rakyat yang Sedang Mengikuti MPLS

Senin, 31 Agu 2026 16:16 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin. (ISTIMEWA)
Banten Region

Triwulan II, Investasi di Kabupaten Serang Capai Rp7,2 Triliun

Senin, 31 Agu 2026 15:44 WIB
TIDAK LAYAK : Salah satu rumah warga di Kabupaten Pandeglang, dalam kondisi tidak layak huni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Anggota DPRD Banten Desak Gubernur Evaluasi Kinerja Pegawai DPRKP

Senin, 31 Agu 2026 15:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

PANEN JAGUNG : Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrkrimsus) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Yudhis Wibisana (tengah) melakukan panen jagung. (ISTIMEWA)

Polda Banten Panen 20 Ton Jagung di Lahan 10 Hektare

Rabu, 26 Agu 2026 16:55 WIB
Lini Depan Perlihatkan Ketajaman, Barcelona Pesta Gol

Lini Depan Perlihatkan Ketajaman, Barcelona Pesta Gol

Selasa, 1 Sep 2026 08:48 WIB
Sah, KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Sah, KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Senin, 31 Agu 2026 08:02 WIB
Sachrudin Minta Gerakan Pramuka Bentuk Generasi Berkarakter

Sachrudin Minta Gerakan Pramuka Bentuk Generasi Berkarakter

Minggu, 30 Agu 2026 16:34 WIB
Lyon vs Fenerbahce, Penentuan Nasib

Lyon vs Fenerbahce, Penentuan Nasib

Rabu, 26 Agu 2026 07:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.