SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA—Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Tahun 2026 di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Tangerang, Jumat (18/9/2026). Kegiatan ini digelar dalam upaya mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Panitia, Hj. Laila Istiadah yang juga menjabat sebagai Sekretaris PTA Banten, dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi oleh Ketua PTA Banten, Abdullah.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama se-wilayah PTA Banten, yang meliputi Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, serta Sekretaris dari masing-masing satuan kerja.
Dalam forum tersebut, ditegaskan kembali pentingnya pemenuhan target waktu penyelesaian perkara sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2014, yaitu batas waktu maksimal 5 bulan untuk tingkat pertama sejak perkara didaftarkan hingga diputus dan diminutasi, serta 3 bulan untuk tingkat banding.
“Keadilan yang tertunda pada hakikatnya adalah bentuk ketidakadilan (justice delayed is justice denied). Volume perkara yang terus meningkat menuntut manajemen perkara yang cepat, tertib, dan akuntabel,” kata Ketua PA Tigaraksa, Muhammad Kasim, saat memaparkan strategi pengelolaan perkara.
Sebagai salah satu contoh praktik baik (best practice), PA Tigaraksa memaparkan pemanfaatan aplikasi internal seperti SITANTI (Sistem Informasi Kepaniteraan PA Tigaraksa) dan portal Monitoring Data Arsip Perkara. Selain itu, koordinasi aktif melalui grup WhatsApp khusus bersama PT Pos Indonesia diimplementasikan guna mempercepat dan memantau penyampaian surat panggilan (relaas) persidangan.
Baca Juga: Putusan Terbuka, Identitas Terlindungi: Mencari Batas Anonimisasi di Peradilan Kita
Rangkaian acara ditutup dengan sesi pembahasan dan pendalaman materi oleh Wakil Ketua PTA Banten, Anang Permana, dilanjutkan perumusan kesimpulan dan rekomendasi sebagai panduan kerja bersama bagi seluruh Pengadilan Agama se-wilayah PTA Banten. (dm)
















