SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat menghentikan kebiasaan membakar sampah sembarangan alias menabun. Selain menimbulkan polusi udara, tindakan itu memicu kebakaran dan membahayakan warga di sekitarnya.
Pilar mengatakan Pemkot Tangsel selama ini telah berulang kali menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui jajaran kelurahan dan kecamatan. Ketua RT dan RW juga diminta ikut mengawasi praktik pembakaran sampah di lingkungan masing-masing.
“Kami selalu melakukan imbauan di tingkat kelurahan, tingkat kecamatan kepada para ketua RW dan ketua RT agar mengawasi betul terkait masalah pembakaran sampah yang sering terjadi di masyarakat. Jadi budaya yang buruk ini harus diputuslah,” ujarnya, Rabu (23/9).
Menurutnya, menabun tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele. Api yang berasal dari pembakaran sampah di lahan kosong maupun permukiman dapat merembet ke rumah atau bangunan di sekitarnya. Pilar juga mengungkapkan, petugas kerap kesulitan mengetahui pelaku pembakaran sampah karena tidak ada warga yang bersedia memberikan informasi.
“Kita sering nih sampai kita kejar ya, tapi nggak ada yang mengaku. Ketika kita tanya ke masyarakat sekitar, tidak ada yang beritahu itu siapa yang membakar,” katanya.
Karena itu, ia meminta masyarakat berani melaporkan apabila mengetahui adanya warga yang membakar sampah. Informasi tersebut, kata dia, diperlukan agar pemerintah dapat melakukan pencegahan sekaligus pembinaan.
Baca Juga: Pilar Resmikan Pos Gizi di Setu, Berikan Layanan Menu Bergizi Lima Kali Sebulan
Pemkot Tangsel, lanjut Pilar, juga dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan langkah yang diambil sesuai aturan. Ia mengingatkan bahwa pembakaran yang menimbulkan dampak tertentu dapat memiliki konsekuensi hukum. Namun, Pilar menegaskan bahwa Pemkot Tangsel tidak menjadikan pemidanaan sebagai pilihan utama.
“Kita, Pemkot Tangsel tentu nomor satu tidak mau mempidanakan orang karena masalah itu. Tapi kalau kita mesti ini di ulang-ulang, itu bisa kita tempuh langkah itu,” tegasnya.
Menurut Pilar, tindakan tegas dapat ditempuh apabila pelanggaran terus dilakukan. Hal itu sekaligus diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menganggap pembakaran sampah sebagai kebiasaan yang wajar.
“Supaya mempertegas dan beri contoh kepada yang lainnya, supaya pembakaran sampah ini bukan hal yang sepele. Ini bahaya, betul. Bayangkan kalau itu anak-anak di sekitar mengidap ISPA gara-gara abunya, gara-gara asapnya,” ungkapnya.
Pilar pun meminta para ketua RT dan RW lebih aktif membantu pemerintah dalam mengawasi persoalan tersebut. Menurutnya, pengurus lingkungan merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
“Ya, bantu kami. Karena yang lebih tahu di lingkungan itu adalah RW dan RT sekitar. Sosialisasi setiap ini dilakukan. Harusnya itu menjadi pedoman
bagi masyarakat, kesadaran supaya pembakaran sampah ini tidak lagi dilakukan,” sebutnya.
Baca Juga: Gudang Telur Terbakar di Serpong Utara, Diduga Akibat Pembakaran Sampah
Ia memastikan sosialisasi terkait larangan membakar sampah akan terus dilakukan. Pilar berharap imbauan tersebut tidak sekadar menjadi informasi, tetapi juga membentuk kesadaran masyarakat.
Pilar juga meminta masyarakat tidak segan melaporkan pelaku pembakaran sampah meskipun pelakunya merupakan tetangga sendiri. Ia memastikan identitas pelapor akan dijaga.
Selain persoalan kebiasaan membakar sampah, Pilar menyinggung masalah pengelolaan sampah di tingkat masyarakat. Salah satu persoalan yang masih terjadi adalah adanya warga yang tidak mengikuti iuran pengangkutan sampah sehingga sampah tidak terangkut dan kemudian dibakar. Ke depan, Pemkot Tangsel berharap pengelolaan sampah dapat diperkuat melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Dengan adanya PSEL ini, kita akan menghimpun semua sampah se-Tangsel sebesar seribu ton ya. Armada pun akan kita tambah. Lalu saya harap bantuan nanti kepada RW juga terkait alat-alat sampahnya,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan fasilitas pengolahan sampah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi persoalan sampah di masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa pembangunan fasilitas saja tidak cukup tanpa perubahan perilaku warga.
“Kita lihat nanti apakah dengan seperti itu akan mengubah perilaku atau tidak. Kalau dengan adanya insinerator ini kan bagus. Semuanya bisa dimasukkan ke situ, dan juga selesai permasalahan sampah,” ucapnya.
Untuk diketahui, kebakaran yang disebabkan bakar sampah kerap berulang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mulai dari lahan kosong, hingga tempat usaha berdampak dari ulah pembakar sampah yang tidak bertanggungjawab. (eko)
















