SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Penguatan industri kecil dan menengah (IKM) padat karya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan produktivitas sekaligus daya saing industri daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pembinaan dan Penguatan IKM Padat Karya yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang selama dua hari, 23–24 September 2026, di Hotel Grantage BSD.
Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah daerah, 11 kawasan industri yang telah berizin, serta pelaku usaha. Forum itu menjadi ruang untuk memperkuat kepatuhan perizinan, pelaporan industri, pembinaan tenant, sekaligus membahas berbagai kendala yang ditemui di lapangan.
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengatakan penguatan industri padat karya memiliki peran penting terhadap perekonomian daerah. Industri tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat dan memperkuat rantai industri di Kabupaten Tangerang.
“Keberadaan industri padat karya memiliki arti yang sangat penting, terutama dalam memberikan kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperkuat rantai industri di daerah,” ujar Resmiyati, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, perkembangan industri harus diikuti peningkatan produktivitas, kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, tertib administrasi, serta pemenuhan kewajiban pelaporan sektor perindustrian.
Karena itu, kegiatan tersebut menjadi ruang koordinasi agar pemerintah, pengelola kawasan, dan pelaku usaha dapat memahami ketentuan sekaligus membahas berbagai kendala secara langsung.
Baca Juga: RSUD Tigaraksa Edukasi Orang Tua Cegah Influenza pada Anak
Resmiyati berharap kegiatan tersebut menghasilkan solusi yang dapat diterapkan oleh pelaku industri. “Apabila masih terdapat kendala dalam pelaksanaan perizinan, pelaporan, maupun penyelenggaraan kegiatan industri di kawasan, mari kita komunikasikan bersama dan mencari solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia juga mendorong pengelola kawasan industri untuk aktif melakukan pembinaan dan koordinasi dengan perusahaan yang berada di dalam kawasan masing-masing.
Menurutnya, perusahaan padat karya perlu memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan pertanyaan, kendala, maupun kebutuhan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan industri.
Dorong Kepatuhan Pelaporan Industri
Sejalan dengan itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Industri Disperindag Kabupaten Tangerang, Samsul Romli, menjelaskan kegiatan tersebut melibatkan 11 kawasan industri yang telah memiliki izin.
Masing-masing kawasan diminta memaparkan kondisi kawasan, mulai dari aspek perizinan dan utilitas hingga kewajiban dalam melakukan pembinaan terhadap tenant.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
“Konsep acaranya kita expose masing-masing kawasan industri, mulai dari aspek perizinan, kemudian juga utilitas, kemudian juga expose terkait masalah dan kewajiban sebagai kawasan industri untuk membina tenant-tenantnya,” jelas Samsul.
Samsul mengatakan forum tersebut juga ditujukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi kawasan industri di Kabupaten Tangerang.
Dari 11 kawasan yang diundang, masih terdapat kawasan yang belum memenuhi kewajiban pelaporan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Karena itu, pembinaan diarahkan agar kewajiban tersebut segera dipenuhi.
“Kita harapkan mereka dengan acara pada hari ini memacu untuk memenuhi kewajiban untuk pelaporan di SIINAS,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga ingin mengetahui keluhan dan kebutuhan tenant agar dapat membantu menciptakan iklim investasi yang mendukung peningkatan produktivitas industri.
Samsul menuturkan Kabupaten Tangerang memiliki sekitar 3.141 industri yang tersebar di 11 kawasan industri. Besarnya aktivitas tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembinaan agar keberadaan investasi tidak hanya berkembang secara jumlah, tetapi juga semakin produktif dan mampu memperkuat daya tarik industri daerah.
Pemerintah Pusat Buka Ruang Masukan
Dari sisi pemerintah pusat, Kepala Subdirektorat Sektor Industri Berbasis Agro, Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Cakra Indra Andyanto, menilai forum tersebut penting karena memungkinkan pemerintah memperoleh informasi langsung dari pelaku usaha.
Menurutnya, masukan dari lapangan dapat membantu pemerintah memahami persoalan secara lebih detail sebelum menyusun pengembangan sistem maupun kebijakan. “Forum-forum seperti ini jadi mendatangkan langsung dari pelaku usaha, dapat diketahui titik langsung permasalahannya ada di mana,” kata Cakra.
Ia mengibaratkan proses tersebut seperti diagnosis yang membutuhkan informasi berulang agar pemerintah dapat memahami variasi persoalan dan menentukan langkah pengembangan yang lebih tepat.
Cakra juga mendorong forum penjaringan masukan tersebut dilakukan secara berkala, baik secara tatap muka maupun daring. “Kalau memang menjadi kendala bagi para pelaku usaha maupun dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan alokasi pertemuan langsung, bisa dilakukan secara online,” pungkasnya. (aditya)

















