SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Sebanyak 990 orang pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Kabupaten Lebak menerima Bantuan Lauk Pauk Siap Saji (Balasa) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban pelaku pariwisata yang terdampak Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lebak Imam Rismahayadin mengatakan, bantuan untuk pelaku pariwisata dan ekrap merupakan kerja sama antara Kementerian Pariwisata bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Tahun ini, bantuan tersebut dilaunching di Mapolres Lebak. Dengan rincian, 990 pelaku pariwisata dan ekrap di Lebak dan 440 orang pelaku pariwisata dari Pandeglang. “Tahun lalu, jumlah penerima bantuan di Lebak 445 orang dan Pandeglang 1.000 orang. Tapi tahun ini, jumlah penerima bantuan di Lebak lebih banyak,” kata Imam Rismahayadin, kemarin.
Kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat, Kepala Dinas Pariwisata Lebak Imam Rismahayadin, Kepala Dispar Pandeglang, Wakapolres Lebak Komisaris Polisi (Kompol) Ari Satmoko, tim dari Kementerian Pariwisata, dan tenaga ahli anggota DPR RI Ali Zamroni. “Saya berharap, ke depan kementerian juga memberikan modal usaha bagi pelaku pariwisata dan ekrap. Karena di masa adaptasi kebiasaan baru ini, mereka membutuhkan bantuan permodalan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat mengapresiasi bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Komisi X DPR RI. Bantuan tersebut diyakini dapat meringankan beban pelaku pariwisata dan ekrap di Lebak. “Semoga ke depan pihak kepolisian, kementerian, dan daerah dapat terus bersinergi untuk mendukung mewujudkan visi Bupati Lebak,” terangnya.
Politisi Partai Gerindra ini menginformasikan, bantuan yang diberikan kepada para pelaku pariwisata berupa beras dan lauk pauk. Dengan bantuan tersebut pihaknya berharap bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menutupi kebutuhan di masa pandemi Covid-19 ini. “Dewan siap mengawal program dari pusat ke daerah yang dapat menyejahteraan masyarakat,” tandasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post