SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebak melakukan pemeriksaan atau sinkronisasi data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal tersebut seiring dengan perkembangan jumlah penduduk.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah mengatakan, sesuai data yang ada peserta PBI BPJS Kesehatan, data tak sinkron itu terdapat ribuan. Namun seiring dengan perkembangan jumlah penduduk tidak memungkinkan data tersebut masih dipegang oleh peserta itu sendiri seperti halnya sudah meninggal. “Ada 177.243 data peserta PBI BPJS yang sedang kami sinkronisasikan karena oleh BPJS disinyalir tidak sinkron,” ujar Ahmad Najiyullah, Senin (17/8).
Menurutnya, sinkronisasi dilakukan untuk mengecek ratusan ribu data peserta PBI yang sebelumnya disinyalir bermasalah seperti peserta telah meninggal dunia, pindah alamat, salah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lain-lain. “Proses sinkronisasi sampai tanggal 25 Agustus 2020. Nanti dicek nih benar enggak misalnya si A masih ada di Lebak atau tidak, pindah atau tidak,” terangnya.
Pria yang biasa disapa akrab Naji menjelaskan, data kepesertaan PBI dari BPJS Kesehatan disinkronisasikan antara database yang dimiliki Disdukcapil dengan Dinas Sosial (Dinsos) Lebak. “Yang disinkronkan nama lengkap, NIK, KK, alamat dan tanggal lahir. Satu per satu dari yang disinkronkan nanti akan ketemu mana yang masih aktif atau tidak,” katanya.
Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin menambahkan, dengan disinkronkannya data peserta PBI BPJS Kesehatan ini bisa berdampak baik diantaranya dikemudian hari bisa menambah jumlah peserta itu sendiri. “Dengan perkembangan jumlah penduduk itu jelas bisa menambah. Maka dengan adanya sinkronisasi ini diharapkan bisa menimbulkan data yang valid,” ujarnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post