SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Dianggap bermanfaat dan bisa membantu meningkatkan pembangunan di Kabupaten Pandeglang, Pemkab Pandeglang melirik limbah di PLTU Labuan. Keinginan itu ditandai dengan pertemuan antara Bupati Pandeglang Irna Narulita dengan General Manager PLTU Labuan I Dewa Made Suci, di Aula Kantor PLTU Labuan, Senin (24/8) lalu.
Kata Irna, Pemda Pandeglang bakal menjalin kerjasama dengan PLTU Labuan terkait pemanfaatan limbah. Bahkan dia mengklaim, rencana kerjasama yang digagasnya itu sudah lama sekali direncanakan.
“Kerjasama ini telah kami rencanakan cukup lama, karena seperti kita ketahui bersama bahwa limbah dari PLTU itu sudah diolah menjadi material bangunan berjenis paving block dan bahan coran. Jadi sangat bermanfaat sekali jika pihak PLTU dapat membantu Pemda dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” jelas Irna, kemarin.
Irna tidak memungkiri, kerjasama yang bakal dijalinnya itu tidak semudah membalikan telapak tangan. Karena selain berkoordinasi dengan PLTU, pihaknya juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup agar disetujui.
“Kerjasama yang akan kami jalin dengan PLTU itu, tentunya harus ada persetujuan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup. Nanti Pemda akan melakukan koordinasi dengan Kementerian bagaimana mekanismenya,” janjinya.
Irna menegaskan, kerjasama itu harus terjalin dengan baik, karena bakal memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Pandeglang. “Yang jelas kerjasama ini memiliki nilai yang sangat bermanfaat bagi Pandeglang, untuk membantu Pemda dalam mewujudkan pembangunan,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, General Manager PLTU Labuan, I Dewa Made Suci mengaku, pihaknya bakal berusaha membantu untuk memajukan masyarakat Pandeglang. “Kami akan berusaha seoptimal mungkin membantu Pemda untuk mewujudkan kesejahteraan dan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” janjinya.
Pihaknya menjelaskan, limbah yang berasal dari batubara itu telah diolah menjadi material, yaitu berbentuk paving block dan bahan campuran coran. Akan tetapi tegasnya, pemanfaatan limbah itu harus ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Dengan adanya rencana kerjasama dengan Pemda Pandeglang, semoga dapat membantu terwujudnya keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” harapnya. (nipal/aditya)