SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Sebanyak 81 pegawai Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, Rabu (26/8) menjalani rapid tes dari tim medis dari Dinas Kesehatan setempat. Rapid tes tersebut menindaklanjuti kondisi sopir Kadis Dukcapil yang terpapar Covid-19.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lebak, Firman Rahmatullah mengatakan, rapid tes dilakukan setelah adanya satu satu dari puluhan karyawan Disdukcapil yang terpapar Virus Corona. Untuk mengetahui penyebarannya dilakukan rapid tes kepada semua karyawan lainnya. “Ya, ada 81 karyawan Disdukcapil yang hari ini kita rapid tes, khawatir pasien yang kini sedang menjalani karantina tersebut menukarkan virus kepada rekan kerja lainnya,” ujar Firman, kemarin.
Dipastikan, pasien L-34 tersebut kontak erat dengan pegawai lainnya. Maka perlu dilakukan penyisiran kepada karyawan lainnya agar diketahui ada yang terpapar tidak. “Nanti hasilnya kita informasikan langsung ke pimpinan Disdukcapilnya,” tandasnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin mengatakan, rapid tes dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penyebarannya di lingkungan kerjanya. “Hasilnya kita juga masih menunggu, nanti kita informasikan,” ujarnya.
Ujang menjelaskan, untuk pelayanan sendiri hari Kamis dan Jumat (27-28/8) diliburkan sementara karena akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. “Pelayanan online tetap bisa dilakukan, tapi untuk dicetaknya paling dilakukan setelah penyemprotan selesai,” terangnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post