Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Seminggu, Polresta Tangerang Tangkap 13 Penjual Obat Keras Ilegal

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 3 Sep 2020 08:45 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
BARANG BUKTI: Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, sedang memperlihatkan barang bukti obat-obatan tipe G, hasil tangkapan Satresnarkoba Polresta Tangerang,  Rabu (2/9). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

BARANG BUKTI: Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, sedang memperlihatkan barang bukti obat-obatan tipe G, hasil tangkapan Satresnarkoba Polresta Tangerang, Rabu (2/9). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Dalam satu minggu, Satresnarkoba Polresta Tangerang membekuk 13 orang penjual obat keras ilegal. Satu diantaranya merupakan residivis. Barang bukti yang didapat dari para tersangka yakni 53.186 butir tramadol, 64.932 butir hexymer, dan 310 butir alfazolam.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dalam waktu satu minggu, Satresnarkoba berhasil menangkap 13 penjual obat-obatan tipe G, hexymer, tramadol, dan alfazolam.

Menurut Ade, satu dari ketiga belas tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas 3 bulan lalu. Dia mengatakan, tersangka ditangkap di beberapa tempat yang berbeda, diantaranya Kecamatan Panongan, Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Cisoka, Kecamatan Jayanti, dan Kecamatan Balaraja.

“Modus mereka mengedarkan obat-obat daftar G antara lain hexymer, tramadol, dan alfazolam, tanpa izin edar dengan berkedok sebagai pedagang kosmetik,” kata Ade di Mapolresta Tangerang, Rabu (2/9).

Kata Ade, para tersangka ini, rata-rata sudah menjalankan aksinya selama 3 bulan. Ade menerangkan, para tersangka bisa mendapat penghasilan dari menjual obat tanpa izin itu sebesar Rp700 ribu hingga Rp1,2 juta.

Ade menambahkan, harga obat-obat daftar G yang dijual para tersangka sangat terjangkau berkisar Rp1.000 hingga Rp4.000 per butir. Dengan harga itu, terang Ade, banyak anak muda yang menjadi konsumen para tersangka.

Baca Juga: Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Menurut Ade, apabila orang mengkonsumsi tidak sesuai resep dokter, maka akan berdampak halusinasi dan jantung berdegup kencang dan sesak napas, hingga berhenti bernapas.

“Tersangka menjual obat tersebut dari Rp1.000 perbutir hingga Rp4.000 per butir. Obat tipe G ini sangat berbahaya jika dikonsumsi tanpa resep dokter,” katanya.

BeritaTerbaru

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB

Lanjut Ade, para tersangka mengaku mendapatkan obat-obat itu dari kurir yang mereka tidak kenal. Namun, keterangan itu masih di dalami. Kata dia, saat ini anggotanya sedang mengejar supplier atau pemasok obat-obat tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini dan akan kami kejar terus, para pengedar obat keras secara bebas,” katanya.

Ade menegaskan, para tersangka dijerat Pasal 197 ayat (1) sub Pasal 196 ayat (1) Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar. Dari tangan para tersangka, diamankan barang bukti sebanyak 53.186 butir tramadol, 64.932 butir hexymer, dan 310 butir alfazolam.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Kami berharap masyarakat proaktif memberi informasi agar peredaran ilegal obat-obat daftar G itu dapat dicegah,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Baca Juga: Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Tags: ditangkapkabupaten tangerangkapolresta tangerangpenjual obat keras ilegalpolresta tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Kota Tangerang

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada
Headline

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Headline

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BAGIKAN MASKER - Tim Nakes dan pegawai Puskesmas Labuan bersama relawan, membagikan masker kepada pengendara yang melintas, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 20:04 WIB
TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

Rabu, 2 Sep 2026 18:04 WIB
MELIHAT PELATIHAN VOKASI : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan), bersama Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli (dua dari kanan), menyaksikan pelatihan Vokasi di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Selasa (1/9/2026). (ISTIMEWA)

Persaingan Kerja Makin Ketat, Belasan Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi

Selasa, 1 Sep 2026 17:02 WIB
IRIGASI -- Jaringan irigasi Cisata, yang mengairi ribuan hektar sawah, telah selesai dibangun dan diresmikan Gubernur Banten Andra Soni, Rabu (2/9/2026). (ISTIMEWA)

Andra Soni: Irigasi Cisata Pandeglang Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 2 Sep 2026 20:41 WIB
Laos vs Indonesia, Demi Jaga Kans Lolos

Laos vs Indonesia, Demi Jaga Kans Lolos

Rabu, 2 Sep 2026 21:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.