SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Apa yang dilakukan delapan remaja ini sungguh tidak patut ditiru. Di tengah grafik pandemi Covid-19 yang terus naik, mereka justru berkeliaran di luar. Ironisnya lagi mereka justru asyik menenggak minuman beralkohol.
Oleh sebab itu, mereka pun diberi sanksi berupa push up oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Lebak, Selasa (8/9) malam. Sanksi tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera untuk masyarakat lainnya.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak, Anna Wahyudian mengatakan, ia dan petugas lainnya tidak sengaja melihat para remaja sedang asyik duduk di pinggir jalan di wilayah Alun-Alun Rangkasbitung. Ketika itu, dia sedang melakukan patroli malam. Merasa curiga, kata Anna, kata petugas langsung menghampirinya. “Total ada delapan remaja yang kami giring, dan diberikan hukuman berupa push up, dan hormat kepada bendera merah mutih karena kedapatan menenggak miras,” ujar Anna, Rabu (9/9).
Kata Anong sapaan akrabnya, ia dan petugas lainnya mengamankan barang bukti berupa empat kantong plastik miras, dari tangan ke delapan remaja tersebut. Selanjutnya, pihaknya melakukan pendataan dan memberikan arahan kepada ke remaja tanggung tersebut. “Selain karena mengonsumsi miras, kami juga memberikan sanksi karena mereka telah berkerumun, mengabaikan protokol kesehatan, dan tidak menggunakan masker,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggagar perda, baik melakukan suatu kegiatan yang dapat memicu keamanan dan ketertiban umum maupun pihak yang melanggar protokol kesehatan.
“Kita harap semua pihak termasuk elemen masyarakat dapat bekerjasama dan patuh terhadap perda, dan menerapkan protokol kesehatan dapat beraktifitas sehari-hari guna mencegah penyebaran Covid-19 di Lebak. Juga kendapatan melanggar, kami akan dengan tegas memberikan sanksi, bukan hanya sanksi sosial lagi, namun administratif berupa denda bagi para pelanggar,” tandasnya.
Sikap tegas yang ditunjukan petugas patut di apresiasi, namun upaya itu diminta terus dilakukan dengan sejumlah wilayah lainnya du wilayah Kota Rangkasbitung. “Saya kira tidak hanya di wilayah Alun – Alun saja, tapi banyak di wilayah lainnya. Saya harap petugas terus menggalakkan razia itu aga pengguna miras bisa ditekan,” ujar Agus, warga Rangkasbitung. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post