SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang sudah mengusulkan bantuan untuk 900 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mendapat Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang, Abdul Wahid mengatakan, proses pengajuan bantuan bagi UMKM, saat ini masuk tahap verifikasi. Proses verifikasi ini dilakukan, untuk mengetahui apakah UMKM tersebut masih aktif atau tidak.
“UMKM-nya kan banyak. Makanya, kita verifikasi dulu, mudah-mudahan bisa secepatnya. Yang paling penting, sama dengan data kita, terus mereka masih aktif enggak. Takutnya ada UMKM yang sudah lama enggak aktif,” kata Abdul Wahid, Rabu (9/9).
Ia berharap, proses verifikasi dapat selesai pada minggu ini. Menurutnya, jika proses verifikasi ini sudah selesai pihaknya akan langsung mengajukan. “Insya Allah sesuai, itu kan verifikasi dari bawah sampai ke atas, agar tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Adapun besaran bantuan yang diberikan tambahnya, bersumber dari anggaran Bankeu Provinsi, yakni Rp 1 juta untuk satu pelaku UMKM. Bantuan tersebut hanya diberikan satu kali, sebab dana yang ada terbatas. Sedangkan untuk bantuan dari Pemerintah Pusat pungkasnya, saat ini masih berjalan. Menurutnya pengajuan bantuan UMUKM tersebut, tidak ada kuota.
“Kuota pusat itu 12 juta UMKM, tapi itu tingkat nasional. Jadi Provinsi dan Kabupaten, enggak ada kuotanya, siapa cepat saja itu. Makanya izin – izinnya dipermudah, dari Desa cukup atau Kecamatan juga boleh,” tuturnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post