Sabtu, Juni 3, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Edarkan 275 Hexymer, Pemuda di Cikeusik Dibekuk

Red Fajar Aditya
Kamis, 10 September 2020 07:30 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
DIRINGKUS: Polres Pandeglang sedang memeriksa tersangka pengedar obat terlarang di ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

DIRINGKUS: Polres Pandeglang sedang memeriksa tersangka pengedar obat terlarang di ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Edarkan obat terlarang tanpa resep dokter yakni jenis Hexymer, seorang pemuda berinisial NC (18), warga Desa Cikeusik, Kecamatan Cikeusik, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang, di depan konter milik seorang warga di Desa Cikeusik, Minggu (6/9) lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Akhmad Dheny mengatakan, pemuda yang diketahui seorang pengangguran itu diamankan tidak jauh dari kediamannya. “Kami tanggap pengedar narkoba itu, saat berada di salah satu konter di wilayah Desa Cikeusik,” kata AKP Dheny, Rabu (9/9).

Saat melakukan penangkapan lanjut Dheny, tak sedikit barang bukti dari tersangka yang ditemukan olehnya. “Saat penggeledahan kami menemukan barang bukti 275 obat Hexymer di saku celana pelaku dan uang hasil penjualan sebesar Rp200 ribu,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, bahwa pelaku biasa menjual obat terlarang itu ke pemuda-pemuda yang ada di sekitar Kecamatan Cikeusik. “Pelaku mengedarkan obat terlarang itu masih di wilayah Kecamatan Cikeusik,” katanya.

Bahkan berdasarkan pengakuan dari pelaku, diketahui barang tersebut merupakan milik seseorang berinisial J yang dititipkan padanya. Sehingga saat ini, pihaknya menetapkan J sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pandeglang.

BacaJuga :

Gedung Kantor Kejari Pandeglang. (ISTIMEWA)

Tahun 2023, Kejari Pandeglang Sudah Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 700 Juta

Jumat, 2 Juni 2023 20:03 WIB
Seorang tenaga ahli Porang, sedang memberikan penjelasan kepada pihak dinas dan masyarakat, Jumat (2/6/2023). (ISTIMEWA)

Hadirkan 2 Orang Ahli, Begini Penjelasan Kepala Diskoperindag Pandeglang Soal Mesin Porang

Jumat, 2 Juni 2023 19:47 WIB
Tersangka rudapaksa balita dibekuk polisi. (ISTIMEWA)

Dibekuk Polisi, Seorang Mahasiswa di Kota Serang Diduga Rudapaksa Balita

Jumat, 2 Juni 2023 18:45 WIB
Wabup Lebak Ade Sumardi. (ISTIMEWA)

Angka Stunting di Kabupaten Lebak Diklaim Menurun

Jumat, 2 Juni 2023 17:57 WIB

“Jadi setelah barang ini habis pemiliknya, yakni J akan mengirim kembali pada NC, keuntungan penjualan obat itu akan mereka bagi dua atau bagi hasil, antara pemasok dan penjual. NC ini diperkirakan sudah 1 tahun melakukan bisnis terlarang ini,” pungkasnya.

Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto menegaskan, dia sudah memerintahkan jajarannya agar terus membredel pengedar obat-obatan terlarang itu sampai akarnya.

“Obat itu jelas merusak generasi muda, makanya kami intenkan razia di seluruh wilayah hukum Polres Pandeglang. Semua personel bakal terus bergerak membredel para pengedar obat terlarang dan narkotika,” katanya.

Selain itu, pihaknya sudah mengurung pelaku di sel Polres Pandeglang. “Atas perbuatannya, NC diancam dengan Pasal 197 Juncto Pasal 106 ayat (1) subsider Pasal 196 Juncto Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3), Undang-undang RI. Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” tandasnya. (nipal/aditya)

Tags: cikeusikobat terlarangpolres pandeglang
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait :

Ade Rossi sampaikan sambutan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Dapat Aspirasi Penyaluran RTLH Tidak Tepat Sasaran, Adde Rossi : Pendataan Yang Tak Jelas

Jumat, 2 Juni 2023 16:47 WIB
Honorer Kota Serang Tuntut Kenaikan Upah
Banten Region

Honorer Kota Serang Tuntut Kenaikan Upah

Jumat, 2 Juni 2023 14:08 WIB
Plh Sekda Banten Virgojanti. (ISTIMEWA)
Banten Region

Perekonomian Dunia Melambat, Pemprov Banten Giatkan UMKM

Jumat, 2 Juni 2023 13:07 WIB
Kodim 0601 Pandeglang, laksanakan jumpa - lepas Dandim setempat, Kamis (1/6/2023). (ISTIMEWA)
Banten Region

Dandim 0601 Pandeglang Berganti, Ini Sosok Dandim Yang Baru

Jumat, 2 Juni 2023 11:31 WIB
Akademisi UNMA, Said Ariyan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Terkait 3 Alat Ukur Personal Probability, Said Ariyan Sebut Irna Narulita Masih Kuat

Jumat, 2 Juni 2023 10:34 WIB
Banten Region

Pj Gubernur Al Muktabar Berikan Bonus Atlet Peraih Medali pada Sea Games 2023

Kamis, 1 Juni 2023 17:30 WIB

Diskusi tentang ini post

WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG
WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG

Terkini

Meningkatkan Kompetensi Profesi Penyelenggara Pemilu

Meningkatkan Kompetensi Profesi Penyelenggara Pemilu

Sabtu, 3 Juni 2023 00:38 WIB
Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Sabtu, 3 Juni 2023 00:37 WIB
Lirik Lagu Cukup Aku-Tissa Biani

Lirik Lagu Cukup Aku-Tissa Biani

Sabtu, 3 Juni 2023 00:03 WIB
Lirik Lagu Mengertilah Kasih-Afgan, Andi Rianto

Lirik Lagu Mengertilah Kasih-Afgan, Andi Rianto

Jumat, 2 Juni 2023 23:47 WIB
Lirik Lagu Tega-Tiara Andini

Lirik Lagu Tega-Tiara Andini

Jumat, 2 Juni 2023 23:23 WIB

Populer

Bupati Irna, sedang menerima pihak PT SMF BUMN, di Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa (30/5/2023). (ISTIMEWA)

PT. SMF Berikan CSR ke Pandeglang, Ini Jenis Bantuannya

Selasa, 30 Mei 2023 21:05 WIB
KUNJUNGAN - Kepala BPMP Kemendikbudristek Perwakilan Provinsi Banten, Afrizal Sihotang, bertemu Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (30/5). (ISTIMEWA)

Puluhan Sekolah Penggerak di Pandeglang Disorot, Diklaim Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Selasa, 30 Mei 2023 19:28 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB

Harlah Pancasila Wali kota Arief: Aktualisasikan Pancasila dalam kehidupan Sehari-hari

Jumat, 2 Juni 2023 05:39 WIB
Rencana pembelian Sepeda Listrik untuk RT/RW se-Kabupaten Pandeglang, batal. (ISTIMEWA)

Sempat Jadi Polemik, Akhirnya Pengadaan Sepeda Listrik Untuk RT/RW di Pandeglang Batal

Senin, 22 Mei 2023 16:20 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist