SATELITNEWS.ID, SETU— KPU Kota Tangsel memastikan undian nomor urut pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Tangsel akan dilaksanakan 24 September besok, di Swissbel Hotel Serpong. Guna mencegah terjadinya kerumunan massa, pihaknya membatasi hanya menerima 15 orang dari setiap Paslon.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Dwitoro mengatakan adanya pembatasan jumlah orang dalam pengundian nomor urut paslon ini sebagai antisipasi adanya kerumunan massa, karena saat ini Tangsel masih menerapkan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga rentan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
“Hasil pleno tadi pagi disepakati, yang diundang itu satu pasangan calon maksimal 15 orang, itu di dalamnya sudah termasuk calon Walkot dan Wawalkot,” ungkapnya kepada awak media di kantornya, Selasa (22/9).
Bambang memaparkan, ketentuan yang boleh masuk ruangan kegiatan adalah pasangan calon dan 13 orang terdiri dari tenaga penghubung dan perwakilan tim pemenangan partai politik masing-masing.
Acara pengundian nomor urut pasangan calon digelar di Swiss Bell Hotel, Rawa Mekar, Kecamatan Serpong, pukul 14.00 WIB. “Hanya yang punya ID card saja yang bisa masuk,” terangnya. Sedangkan pada Rabu (23/9/2020) pihaknya akan melakukan rapat penetapan pasangan calon yang memenuhi administrasi persyaratan.
“Kita tidak ngundang siapa-siapa. Internal itu kita komisioner berlima. Kalaupun ngundang hanya Bawaslu doang sebagai yang mengawasi,” tambah Bambang. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post