SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah mengatakan, hingga Rabu (30/09), jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 192 orang. Di antaranya 107 orang masih isolasi, 80 orang dinyatakan sembuh, dan 5 orang meninggal dunia.
Sebagai upaya percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB dimulai dari tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2020.
“Mulai hari ini Kabupaten Lebak dibawah pimpinan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi, memberlakukan PSBB,” ujar Firman, kemarin.
Sementara, jumlah orang yang berstatus kontak erat dan sudah dilakukan tes usap (swab test) sebanyak 819 orang yang harus mengisolasi diri sambil menunggu hasil swab keluar. “Kasus suspek 109 orang isolasi dan 20 orang meninggal,” ucap Firman.
Dia menjelaskan, kasus imported case masih mendominasi dalam lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak. Penambahan kasus juga dari hasil tracking yang agresif maupun skrining di beberapa instansi pemerintah daerah. “Termasuk besok kami lakukan swab test di lapas dengan sasaran 300 orang,” katanya.
Firman mengimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya menekan penularan Covid-19. “Kita harap dengan menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker serta penerapan PSBB bisa menekan penyebaran Covid-19,” imbuhnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post