SATELITNEWS.ID, SERANG–Satuan Tugas (Satgas) Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), penanganan penyebaran Covid-19 Kabupaten Serang, melakukan razia di perhotelan, restoran dan tempat wisata pantai di Kecamatan Anyar. Hasilnya, Satgas memastikan jika semuanya sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, berdasarkan hasil razia yang dilakukan mulai dari Hotel Alisa, Hotel Mambruk, Hotel Nuansa Bali, dan Hotel Jayakarta, semuanya sudah menerapkan 3M yaitu Memakai masker, Menyediakan tempat mencuci tangan dan handsanitizer, serta Menjaga jarak di restoran.
“Hanya saja, para pengunjung atau wisatawan perlu diingatkan, karena masih ada yang tidak memakai masker. Mungkin mereka pikir kalau berada di hotel sekitar, udara pantai sudah aman, sehingga mereka tidak memakai masker, tapi tidak seperti itu pandemi Covid-19 belum berakhir,” kata Nanang, Sabtu (16/10).
Turut serta dalam razia tersebut, Kepala Pelaksana Satgas penerapan disiplin dan penegakan prokes penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Nana Sukmana, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Hamdani, dan Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (KIP) Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Hartono.
Sementara, Kepala Pelaksana Satgas penerapan disiplin dan penegakan prokes penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Nana Sukmana mengatakan, selama pandemi Covid-19 belum berakhir pihaknya akan terus gencar menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menerapkan 3M, sasarannya di tempat-tempat keramaian.
“Untuk pelaksanaan razia di pusat keramaian, perhotelan, resto, tempat wisata pantai, pasar dan lainnya, gabungan semua unsur terkait dilakukan empat kali dalam sebulan. Ini dilakukan, sudah dari enam bulan yang lalu,” tuturnya.
Nana yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, menambahkan, untuk Satgas tingkat kecamatan dalam melakukan penegakan disiplin prokes, dilakukan setiap hari sampai satgas tingkat desa.
“Kami juga melibatk TNI dan Polri. Jadi, kami tidak akan pernah lelah untuk mengingatkan masyarakat agar menerapkan 3M, guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Ditambahkannya, untuk Kabupaten Serang sebelumnya masuk zona merah, saat ini menjadi zona oranye. “Kedepan kami berharap, menjadi zero atau zona hijau,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post