Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Lecehkan 10 Wanita, Dukun “’Penyembuh” Covid-19 Ditangkap

Oleh Made Nusantara
Senin, 19 Okt 2020 09:56 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Lecehkan 10 Wanita, Dukun “'Penyembuh” Covid-19 Ditangkap

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JATIUWUNG—Polsek Jatiuwung meringkus seorang yang mengaku sebagai dukun dan mampu menyembuhkan pasien dari infeksi Covid-19. Dia adalah S. Pria paruh baya ditangkap di kediamannya yang berlokasi di wilayah Jatiuwung, Jumat, (16/10). Saat diamankan S tidak melakukan perlawanan. Diketahui, penangkapan pelaku berdasarkan atas laporan 10 wanita muda yang mengaku sebagai korbannya.

Mereka melaporkan kejadian yang diterimanya ke Polsek Jatiuwung pada Kamis, (15/10) lalu secara bersamaan. Korban mengaku tak terima dengan perbuatan tersangka dan merasa dirugikan.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan modus S dalam menggaet korbannya adalah mengaku dapat mengobati segala penyakit termasuk Covid-19. Dengan terapi khusus sehingga banyak korban yang rata-rata wanita ini percaya dengan kemampuannya. “Para korban belum melaksanakan rapid namun semacam menambah imun atau kepercayaan diri sehingga beranggapan terbebas dari Covid,” ujarnya.

Mulanya, korban yang melapor ada tujuh orang wanita. Namun, terus bertambah hingga 10 orang. Namun polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui jumlah korban sebenarnya. “Ini sementara dia hanya melayani wanita sampai dengan sudah 10 orang yang melapor karena merada dirugikan,” Aditya.

Aditya mengungkapkan kalau pekerjaan S yang sebenarnya adalah sopir angkutan umum. Namun, berhenti semenjak pandemi Covid-19. Lantaran tak ada pemasukan lagi, akhirnya S memutuskan untuk menjadi dukun. “Tersangka sopir angkot namun beralih menjadi ahli pengobatan metode urut,” ujarnya.

Dalam melancarkan aksinya, S meminta korban untuk datang ke rumahnya. Kemudian metode yang dia gunakan adalah memijat sampai ke area vital korban. “Kemudian pemijatan hingga ke daerah organ vital, selain itu tersangka meminta juga memandikan korban,” ungkap Aditya.

Baca Juga: Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol

Selain itu, pelaku berdalih terapi yang dilakukan kepada korban bermanfaat untuk enteng jodoh. Oleh karenanya untuk terhindar dari Covid-19, S pun memandikannya dengan ramuan yang dia buat sendiri.

“Saya balurin pak saya mandiin juga di kamar mandi rumah korbannya dalam kondisi terbuka bajunya, dia pengen dapet jodoh jadi harus wangi dengan dimandiin, saya usap- usap,” kata S.

BeritaTerbaru

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB

Atas perbutannya, Sukardin dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang asusila dengan ancaman pidana 9 tahun. Kini, Sukardin mendekam di sel tahanan Mapolsek Jatiuwung. (irfan/made)

 

 

LAPORAN: Ahmad Fadilah, korban begal saat melapor ke Mapolresta Tangerang terkait peristiwa yang menimpanya, Minggu (18/10). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

Tags: asusilapolres metro tangerang kotapolsek jatiuwung
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta
Edukasi

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga
Kabupaten Tangerang

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan
Kabupaten Tangerang

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:29 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 8 September, Cek Lokasinya

Selasa, 8 Sep 2026 07:50 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.