Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

UMP Banten 2021 Tidak Naik

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 2 Nov 2020 15:22 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
UMP Banten 2021 Tidak Naik

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021 tidak naik. UMP akan sama dengan tahun 2020 yaitu sebesar Rp2.460.994,54.

Kebijakan tidak adanya kenakan UMP 2021 tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/kep.253-Huk/2020 tentang Penetapan UMP Banten tahun 2021 yang ditandatangani per 31 Oktober 2020. Ada tiga poin pertimbangan Gubernur sehingga mengeluarkan keputusan.

Pertama, dalam upaya untuk memotivasi peran serta pekerja dalam produktivitas dan kemajuan perusaahan. Perlu langkah kebijakan guna meningkatkan kesejahteraan para pekerja berupa pemberian penghasilan yang layak dengan memerhatikan kemampuan perusahaan dan mengacu kepada pemenuhan kebutuhan hidup minimum.

Kedua, bahwa dampak pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Diperlukan kebijakan upah minimum sebagai salah satu upaya dalam rangka pemulihan ekonomi di Banten. Ketiga, berdasarkan pertimbangan sebagai mana di atas perlu menetapkan keputusan gubernur tentang UMP Banten 2021.

Atas kondisi tersebut maka WH mengambil dua keputusan. Pertama, menetapkan UMP Banten 2021 sebesar Rp2.460.996,54. Kedua, besaran UMP Banten 2021 sebagaimana diktum kesatu merupakan besaran UMP 2020 yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan kondisi perekonomian nasional pada masa pandemi Covid-19.

Penentuan UMP itu dilakukan setelah dewan pengupahan provinsi menggelar rapat pada 27 Oktober lalu. Dari unsur serikat pekerja yang datang berjumlah 8 orang diantaranya, Eko Purwanto, Redi Darmawan dan Pitoyo. Sedangkan dari unsur pemerintah Babar Suharsa, Karna Wijaya, dan Sainan. Dari unsur Apindo diantaranya Deddy Djubaedi,  Abdul Muhlih dan Edy Warman.

Baca Juga: 80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Dalam rapat itu, serikat buruh meminta UMP 2021 mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen dari UMP 2020.  Sementara Apindo atau pengusaha meminta UMP 2021 sama dengan 2020, serta memberikan ruang keputusan Bipatrit kepada PUK serikat dan manajemen di perusahaan masing-masing untuk merundingkan sendiri kebijakan pengupahannya.

Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten Karna Wijaya membenarkan, UMP Banten 2021 sama dengan 2020. Besaran UMP 2021 Banten adalah Rp2.460.994,54. Kebijakan itu juga sudah dituangkan dalam sebuah keputusan gubernur. “Pertimbangannya tertulis dalam SK (surat keputusan) gubernur,” katanya, Minggu (1/11).

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB

Ia menjelaskan,  dengan telah ditetapkannya UMP maka langkah selanjutnya adalah penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2021. Pembahasannya sendiri akan dilakukan di masing-masing kabupaten/kota.

“Setelah penetapan UMP, Depekab/Depeko (Dewan Pengupahan Kabupaten/kota) harus segera rapat,” katanya.

Untuk waktu pembahasan, kata dia, masing-masing kabupaten/kota diharapkan sudah rampung melakukan pembahasan hingga pertengahan November ini. Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Upah Minimum, UMK diumumkan selambat-lambatnya pada 21 November.

“Biasanya rekom bupati/walikota disampaikan (ke gubernur) 7 hari sebelum 21 November,” ungkapnya.

Baca Juga: 6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi

Disinggung apakah besaran UMK juga tidak akan mengalami kenaikan seperti UMP, Karna belum bisa memastikannya. Hal itu akan menjadi bahan pembahasan di Depekab dan Depeko di 8 kabupaten/kota. “Belum bisa dipastikan,” tuturnya.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan kabupaten/kota tidak menyerahkan rekomendasi besaran UMK 2021, maka secara otomatis besaran upah minimum akan disamakan dengan yang berlaku pada tahun sebelumnya. Hal itu juga diatur dalam Permenaker 15 Tahun 2018 dan Permenaker Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 21 tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak. “Dalam permenaker diatur demikian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Banten Edi Warman mengatakan, pihaknya dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi Banten merekomendasikan agar UMP 2021 tidak mengalami kenaikan. Hal itu mengacu pada surat edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

“Kita mengikuti sesuai edaran dari Kementerian Tenaga Kerja. Kita tetap mengikuti regulasi, ” katanya.

Ia mengungkapkan, keputusan itu juga didasari pada kondisi perusabaan di Banten. Tanpa pandemi Covid-19 pun banyak perusahaan yang merasa berat menerapkan UMK 2020.

“Kami-kami sebenarnya juga menerapkan upah minimum 2020 sudah ada yang berat. Kondisi situasi Covid-19 seperti ini, kita hanya memertahankan agar tidak ada PHK (pemutusan hubungan kerja),” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak terpilih, Sidik Uwen dihubungi melalui pesan tertulisnya, Minggu (1/11) keberatan dengan keputusn WH yang tidak mendengar aspirasi pekerja dan meminta pemerintah pusat mencabut UU Ciptaker.

“Kami sebagai buruh itu UMP tetap harus naik. Dan UU Cipta Kerja harus segers ditarik dari pengesahannya,” kata Sidik singkat. (rus/bnn/gatot)

Tags: buruhpemprov bantenump
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti
Banten Region

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)
Banten Region

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB
TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Gyokai Indonesia Kompeten Gandeng UNTARA, Siapkan Lulusan SMK Kuliah Sambil Bekerja

Gyokai Indonesia Kompeten Gandeng UNTARA, Siapkan Lulusan SMK Kuliah Sambil Bekerja

Rabu, 2 Sep 2026 12:32 WIB
SUNGAI CIUJUNG : Kali Ciujung di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, mulai surut karena kemarau. Baru-baru ini, aliran Sungai Ciujung di Kabupaten Serang, berubah menjadi hitam karena dampak pembuangan limbah. (ISTIMEWA)

32 Perusahaan Di Banten Berstatus Tidak Taat Lingkungan

Senin, 31 Agu 2026 13:42 WIB
Dua Pelaku Curanmor di Parkiran Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Dua Pelaku Curanmor di Parkiran Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Minggu, 30 Agu 2026 17:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.