SATELITNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Kunjungan tersebut dalam rangka penilaian pengelolaan Informasi Publik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Rabu (4/11).
Sekda dalam sambutannya mengucapkan selamat datang Komisi Informasi Provinsi Banten, yang telah meninjau langsung sejauhmana pengelolaan informasi publik di Pemkab Tangerang.
“Terimakasih telah memberikan bimbingan dan arahan, sekaligus koreksi kepada PPID Kabupaten Tangerang selama ini, supaya kita mendukung keseriusan dalam Pengelolaan Informasi Publik secara terbuka,” ungkap Sekda saat menerima kunjungan anggota KI Banten.
Lanjut Sekda, Pemkab Tangerang sendiri telah memiliki aplikasi yang dapat menerima pemohon informasi dan pengaduan dari masyarakat, memiliki saluran official media sosial mulai dari twiter, Instagram, Youtube,facebook terhubung dengan media resmi website. Selain itu, mengelola kanal pengaduan SP4N-LAPOR, Radio Tangerang Gemilang yang terus menyuarakan informasi seputar program Pemerintah Daerah.
Menurutnya, untuk saat ini, Pemkab Tangerang telah membentuk PPID Pembantu di semua perangkat daerah, kecamatan dan juga sampai ke tingkat kelurahan. Sedangkan tingkat desa belum di bentuk PPID Desa.
“Di tahun 2021 akan membentuk PPID di tingkat desa, sehingga memudahkan informasi dan transparansi publik hinga pelosok desa,” ujar Sekda.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tangerang, Tini Wartini menambahkan, Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) utama terus melakukan pembinaan kepada PPID pembantu, seperti di lingkup Organisasi Perangkat Daerah, terus melayani permohonan informasi dan sengketa informasi.
“Kita sudah memiliki website ppid.tangerangkab.go.id yang dapat diakses oleh semua pihak yang akan memperoleh informasi publik,” ujar Tini.
Sementara itu, Komisi Informasi Provinsi Banten Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Lutfi mengatakan, kehadiran timnya ke PPID utama Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk visitasi.
“Setelah kita melakukan visitasi secara virtual, kami tindak lanjuti mengukur beberapa aspek mengecek langsung secara faktual sesuai pengisian kuisioner,” ungkap Lutfi.
Lanjut Lutfi, mulai kantor PPID utama, staf pelayanan PPID, serta sejauhmana masyarakat mudah mengakses informasi publik di Kabupaten Tangerang. Sehingga diharapkan ada peran aktif masyarakat dalam pembangunan.
“Saya melihat sangat komitmen Pemkab Tangerang dalam melakukan keterbukaan informasi publik, yang telah menyediakan aplikasi Tangerang Gemilang, dimana aplikasi tersebut dapat diakses untuk permohonan informasi,” ucapnya.
Menurut Lutfi, komitmen Pemkab Tangerang dalam keterbuka informasi sangat tinggi. Terbukti Pemkab Tangerang pernah menyabet penghargaan peringkat pertama di Provinsi Banten di tahun 2013,” tuturnya.
Lutfi berharap, pada tahun 2020 ini Pemkab Tangerang melalui Diskominfo Kabupaten Tangerang, kembali meraih nomor satu di Provinsi Banten dalam hal keterbukaan informasi Publik. (aditya)
Diskusi tentang ini post