Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Ratusan Perusahaan Bayar Upah di Bawah UMK

Oleh Made Nusantara
Selasa, 10 Nov 2020 06:20 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
Ratusan Perusahaan Bayar Upah di Bawah UMK

ILUSTRASU: Buruh. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lebak mencatat, dari 252 perusahaan ada 169 perusahan yang menggaji karyawannya di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak. Alasan sendiri belum diketahui dan akan segara berkoordinasi dengan perusahaan tersebut.

Saat ini, UMK Lebak sebesar Rp2.710.654. Bahkan sudah diputuskan tahun 2021 mendatang UMK Lebak tidak akan mengalami kenaikan. Namun, mirisnya di Lebak ternyata masih ada 196 perusahan atau 69 persen dari total perusahan yang ada menggaji karyawannya dibawah UMK.

Sementara, baru 83 perusahan yang mengaji karyawan sesuai UMK. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi dinas terkait agar perusahan tersebut mau mengikuti aturan agar para buruh bisa sama menikmatinya.

“Ya, dari 252 perusahaan di Lebak ada 67 persen atau 169 perusahaan dalam membayar upah karyawan di bawah UMK Lebak tahun 2020. Hanya 83 perusahaan yang membayar upah karyawan sesuai dengan UMK Lebak,” keta Kepala Disnakertras Lebak Tajudin Yamin, belum lama ini.

Dijelaskan Tajudin, pandemi Virus Corona atau Covid-19 tak hanya memberikan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat namun juga berpengaruh negatif pada sektor ekonomi. Termasuk Banyak perusahaan yang gulung tikar.

“Di Lebak kan dari 252 perusahaan 190 perusahaan kategori kecil, 22 perusahaan menengah. Sementara kategori skala besar hanya 40 perusahaan. Karena itu, tidak sedikit perusahaan yang gulung tikar disebabkan pandemi Covid- 19,” terangnya.

BeritaTerbaru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Kamis, 14 Mei 2026 11:29 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB

Banyaknya perusahan yang gulung tikar, lanjut Tajudin, juga berdampak pada ratusan karyawan yang terpaksa di rumah kan maupun yang diberhentikan. Dimana, ada 902 pegawai yang terpaksa di rumahkan arau efisiensi oleh 10 perusahaan.

“Terjadi pelambatan investasi yang memukul sektor ekonomi. Bahkan, sampai Oktober ada dua perusahaan yang belum aktif yaitu PT Balaraja Sembada dan PT Sinema Rangkasbitung yang tak mempekerjakan 219 pekerja,” terangnya.

Tajudin mengaku, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan ratusan perusahaan yang belum mampu melaksanakan upahnya sesuai dengan UMK Lebak tahun 2020.

“Dari beberapa perusahaan yang telah kami surati, akan menerapkan UMK 2020 secara bertahap. Memang diatur dalam peraruran bila perusahaan yang belum mampu membayar upah sesuai UMK, mereka menyampaikan surat penangguhan upahnya,” ujarnya.

Ketua DPC SPN Kabupaten Lebak Sidik Uen mengatakan, serikat SPN akan melakukan monitoring UMK dan kepesertaan BPJS keseluruh perusaan yang ada di daerah yang di pimpin Bupati Iti Octavia Jayabaya ini.

“Sebelum ada pandemi Covid – 19 kami sudah melakukan di empat perusahaan di wilayah Citeras. Namun terhenti karena ada surat edaran Covid. Insya Allah akan kita lanjutkan setelah selesai masa pandemi Covid-19. Agar semua buruh di Lebak mendapat upah sesuai dengan UMK,” katanya.(mulyana/made)

Tags: buruhperusahaanUMK
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten
Banten Region

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
IMG_20260513_192234
Banten Region

Gubernur Banten Ajak Warga Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 13 Mei 2026 19:25 WIB
IMG_20260513_164935
Banten Region

Open Bidding Pemprov Banten Dibuka, 308 Barang Inventaris Kantor Resmi Dilelang

Rabu, 13 Mei 2026 16:55 WIB
IMG_20260513_162637
Banten Region

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
IMG_20260513_135759
Banten Region

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB
IMG_20260513_130127
Banten Region

SMA CMBBS Disiapkan Jadi Percontohan Kurikulum Cambridge

Rabu, 13 Mei 2026 13:04 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

433 Anggota PMR Kota Tangerang Ikuti Sarasehan 2026

433 Anggota PMR Kota Tangerang Ikuti Sarasehan 2026

Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB
IMG_20260515_191509

Bendungan Polor Cipondoh Dinilai Perlu Dievaluasi

Sabtu, 16 Mei 2026 06:30 WIB
May Day, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja

May Day, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja

Selasa, 12 Mei 2026 18:48 WIB
Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Selasa, 12 Mei 2026 20:23 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 19:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.