Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangerang

Polsek Cipondoh Tangkap Sindikat Curanmor

Oleh Made Nusantara
Selasa, 17 Nov 2020 09:50 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Polsek Cipondoh Tangkap Sindikat Curanmor

EKSPOSE: Polsek Cipondoh saat mengekspose kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kemarin. (IRFAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, CIPONDOH—Raut wajah Mahin Abdulah (37) nampak bahagia ketika sepeda motor milinyaknya yang hilang kembali lagi. Kendaraan berjenis Honda Vario bernomor polisi B 6815 VJB ini hilang di depan kontrakan Sabtu, (7/11) lalu.

Saat mengetahuinya, Mahin gusar bukan kepalang lantaran motor itu satu-satunya yang dia miliki untuk bekerja. Kini, warga Kelurahan Ketapang RT 05 / 05 itu dapat tersenyum lebar karena Polsek Cipondoh berhasil mengungkap pencurian sepeda motornya.

“Kejadiannya tanggal 7 November 2020, sekarang sudah terungkap. Seneng motor saya bisa kembali lagi,” ucap Mahin saat gelar perkara di Mapolsek Cipondoh, Senin, (16/11).

Mulanya, Mahin mengaku pasrah atas kejadian yang menimpanya itu. Namun, dia percaya sepeda motor kesayangannya itu dapat kembali. Selang lima hari kehilangan motor atau pada Jumat, (13/11) lalu, Mahin pun melaporkannya ke Polsek Cipondoh.

“Pada malam sebelum kejadian, saya lupa mencabut kunci motor, dan pas pagi nya saya lihat motor saya sudah hilang. Saya sudah pasrah tiba-tiba alhamdulillah motor saya kembali lagi,” ucapnya.

Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengatakan, saat menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelat nomor motor yang dibuang. Namun sama dengan nopol motor milik Mahin di wilayah Kampung Ambon, Jakarta Barat.

BeritaTerbaru

Wali Kota Tangsel Ajak Hilangkan Diskriminasi terhadap ODHA

Wali Kota Tangsel Ajak Hilangkan Diskriminasi terhadap ODHA

Selasa, 12 Mei 2026 20:06 WIB
Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Selasa, 12 Mei 2026 20:03 WIB
Pasca Insiden Anak Tewas Tersetrum, Dishub Tangsel Perketat Pemeliharaan PJU

Pasca Insiden Anak Tewas Tersetrum, Dishub Tangsel Perketat Pemeliharaan PJU

Selasa, 12 Mei 2026 20:00 WIB
Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Selasa, 12 Mei 2026 19:50 WIB

Kemudian, jajaran Polres Cipondoh pun melakukan penyidikan di wilayah tersebut. Hasilnya, polisi berhasil menemukan motor yang dimaksud dan meringkus dua pelaku pencurian berinisial SW alias JK dan MS alias GM, Sabtu, (14/11). Namun, kata dia ada satu pelaku yang masih buron yang berinisial NK.

“Pelaku pertama kita tangkap terus kita kembangin dan didapat satu pelaku lain beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatannnya di Kampung Ambon, Jakarta Barat,” ujar Maulana. Dari hasil penyidikan, sindikat pencurian telah lama melancarkan aksinya. sekira dua tahun.

“Kalau sindikat pencurian kendaraan bermotor sudah cukup lama, sekitar dua tahun. Saat ini lagi pengembangan mohon doanya semoga pelaku lain dapat terungkap,” katanya.  Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian. “Pelaku kita sangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (irfan/made)

Tags: curanmorpolsek cipondohsindikat
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan
Headline

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB
Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur
Kabupaten Tangerang

Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Selasa, 12 Mei 2026 19:40 WIB
Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang
Kabupaten Tangerang

Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Selasa, 12 Mei 2026 19:30 WIB
Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 19:12 WIB
BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik
Bisnis

BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

Selasa, 12 Mei 2026 19:08 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu
Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 19:04 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260513_130127

SMA CMBBS Disiapkan Jadi Percontohan Kurikulum Cambridge

Rabu, 13 Mei 2026 13:04 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
IMG_20260513_164935

Open Bidding Pemprov Banten Dibuka, 308 Barang Inventaris Kantor Resmi Dilelang

Rabu, 13 Mei 2026 16:55 WIB
Hanya Ingin Berpisah, Clara Shinta Tak Persoalkan Harta Gana-gini

Hanya Ingin Berpisah, Clara Shinta Tak Persoalkan Harta Gana-gini

Kamis, 7 Mei 2026 12:38 WIB
IMG-20260508-WA0039

Modus Gandakan Uang, Eyang Sapu Jagad Lecehkan Lansia di Pamulang

Jumat, 8 Mei 2026 17:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.