Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Polsek Cipondoh Tangkap Sindikat Curanmor

Oleh Made Nusantara
Selasa, 17 Nov 2020 09:50 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Polsek Cipondoh Tangkap Sindikat Curanmor

EKSPOSE: Polsek Cipondoh saat mengekspose kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kemarin. (IRFAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, CIPONDOH—Raut wajah Mahin Abdulah (37) nampak bahagia ketika sepeda motor milinyaknya yang hilang kembali lagi. Kendaraan berjenis Honda Vario bernomor polisi B 6815 VJB ini hilang di depan kontrakan Sabtu, (7/11) lalu.

Saat mengetahuinya, Mahin gusar bukan kepalang lantaran motor itu satu-satunya yang dia miliki untuk bekerja. Kini, warga Kelurahan Ketapang RT 05 / 05 itu dapat tersenyum lebar karena Polsek Cipondoh berhasil mengungkap pencurian sepeda motornya.

“Kejadiannya tanggal 7 November 2020, sekarang sudah terungkap. Seneng motor saya bisa kembali lagi,” ucap Mahin saat gelar perkara di Mapolsek Cipondoh, Senin, (16/11).

Mulanya, Mahin mengaku pasrah atas kejadian yang menimpanya itu. Namun, dia percaya sepeda motor kesayangannya itu dapat kembali. Selang lima hari kehilangan motor atau pada Jumat, (13/11) lalu, Mahin pun melaporkannya ke Polsek Cipondoh.

“Pada malam sebelum kejadian, saya lupa mencabut kunci motor, dan pas pagi nya saya lihat motor saya sudah hilang. Saya sudah pasrah tiba-tiba alhamdulillah motor saya kembali lagi,” ucapnya.

Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengatakan, saat menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelat nomor motor yang dibuang. Namun sama dengan nopol motor milik Mahin di wilayah Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor di Parkiran Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Kemudian, jajaran Polres Cipondoh pun melakukan penyidikan di wilayah tersebut. Hasilnya, polisi berhasil menemukan motor yang dimaksud dan meringkus dua pelaku pencurian berinisial SW alias JK dan MS alias GM, Sabtu, (14/11). Namun, kata dia ada satu pelaku yang masih buron yang berinisial NK.

“Pelaku pertama kita tangkap terus kita kembangin dan didapat satu pelaku lain beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatannnya di Kampung Ambon, Jakarta Barat,” ujar Maulana. Dari hasil penyidikan, sindikat pencurian telah lama melancarkan aksinya. sekira dua tahun.

BeritaTerbaru

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB

“Kalau sindikat pencurian kendaraan bermotor sudah cukup lama, sekitar dua tahun. Saat ini lagi pengembangan mohon doanya semoga pelaku lain dapat terungkap,” katanya.  Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian. “Pelaku kita sangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (irfan/made)

Tags: curanmorpolsek cipondohsindikat
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Kota Tangerang

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Kabupaten Tangerang

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Selasa, 1 Sep 2026 08:52 WIB
Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Senin, 31 Agu 2026 20:39 WIB
MEMASANG GARIS POLISI : Personel KBR Satbrimob Polda Banten memasang garis polisi atau police line di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Dugaan Limbah B3 di Cikande Kabupaten Serang, Tim KBR Brimob Diterjunkan

Rabu, 2 Sep 2026 16:50 WIB

Sejumlah ASN Pemkot Tangerang “Terciduk” Wakil Wali Kota Bolos Apel

Senin, 31 Agu 2026 08:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.