SATELITNEWS.ID, CIPUTAT — Puluhan pasangan bukan suami istri alias kumpul kebo dan Gay yang sedang ngamar di sebuah penginapan bermerek RedDoorz di kawasan Ciputat, digerebek petugas Satpol PP, Tangerang Selatan.
“Total 27 orang kita amankan. Itu ada 7 pasangan pria dan wanita tidak suami istri, lalu 3 pria indikasi sebagai joki PSK. Kemudian, 3 pria sebagai joki, 1 pria tamu berperan booking order (BO) ,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry, Rabu (18/11).
Dia menuturkan, puluhan pasangan mesum tersebut kepergok sedang berduaan di dalam kamar penyewaan. Bahkan saat razia itu digelar petugas juga mendapati seorang pria yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK), tengah menunggu pelanggan sesama jenis.
“Dia lagi nunggu, saat kita cek ada kondom banyak ditangannya. Lalu kita cek hapenya ternyata dia gay, dan dia mengakuinya,” katanya Muksin.
Atas hal itu, pasangan mesum beserta sejumlah PSK tersebut digelandang ke kantor Satpol PP Tangsel. “Harusnya kita pindahin ke Pasar Rebo yang wanita BO itu, cuman lagi tutup. Akhirnya kita pulangkan ke kampung halamannya,” pungkasnya.
Muksin menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari laporan pengadua masyarakat yang mengeluhkan sebuah hotel di Kecamatan Ciputat sering dijadikan tempat mesum oleh pasangan bukan suami-istri.
Baca Juga: Peringati Hari Pamong Praja, Satpol PP Tangsel Gelar Aksi Bersih Itu Sehat
Merespon keluhan itu, pihaknya langsung melakukan pemantuan dan langsung melakukan penggerebekan. “Hasilnya, didapati 10 pasangan mesum yang tengah asyik di dalam kamar hotel. Kesepuluh pasangan bukan suami-istri itu, kami langsung angkut ke kantor,” kata Muskin.
Setelah diminta keterangan di kantor Satpol PP Kota Tangsel, diketahui dua dari 10 pasangan mesum itu masih berstatus pelajar salah satu SMA swasta di Kota Tangsel. Namun Muksin enggan menyebut inisial dua pasangan mesum yang berstatus pelajar SMA tersebut.
“Jangan disebut inisialnya, kasihan. Intinya dua pasangan mesum itu berstatus pelajar SMA,” ungkapnya.
Muskim menambahkan, setelah kesepuluhan pasangan mesum membuat surat pernyataan tidak akan mengulang perbuatan kembali, pihaknya langsung menghubungi orang tuanya untuk menjemput anaknya tersebut. (jarkasih)
























