SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten, siap menjadi jembatan aspirasi persoalan tanah antara masyarakat Tangerang Utara dengan Pengembang, yang diduga terindikasi overlaping atau tumpang tindih.
Ketua APDESI Provinsi Banten, Surta Wijaya menyoroti hiruk pikuk urusan tanah yang ada di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang. Surta yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga ini menegaskan, akan menjadi fasilitator antara masyarakat dengan pengembang.
“Saya atas nama asosiasi (APDESI) siap membantu menyelesaikan overlaping tanah antara masyarakat yang mengklaim dan pengembang. Baik upaya jalur hukum atau musyawarah,” kata Surta kepada Satelit News, Rabu (16/12).
Menurut Surta, upaya musyawarah tengah dilakukan oleh pihaknya. Dimana menempatkan persoalan dengan objektif dan proporsional. Dibeberkannya, terkait Nomor Indentifikasi Bidang (NIB) yang sebelumnya bermasalah pun, kini sedang diselesaikan dan sudah ada beberapa yang selesai.
“Harus objektif, satu sisi dampak positif pembangunan yang sudah berjalan dari investor sangat banyak untuk masyarakat kelak. Saya pegang prinsip, suatu persoalan dapat diselesaikan dengan baik, jika dengan cara yang baik juga,” terangnya
Surta menilai, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang selalu kooperatif setiap memberikan pelayanan adminstratif kepada masyarakat. Tak terkecuali, adanya timbul permasalahan seperti yang terjadi saat ini.
“Pro aktif kok pihak BPN-nya, saya yang mengalami. Pelayanan adminstratif baik dan ada permasalahan langsung respon cepat untuk menyelesaikan,” tuturnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post