Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pembongkaran Tembok Taman Pondok Cabe Ditolak Warga

Oleh Deddy Maqsudi
Minggu, 16 Feb 2020 18:12 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Pembongkaran Tembok Taman Pondok Cabe Ditolak Warga

DITOLAK WARGA: Petugas Satpol PP Kota Tangsel saat melakukan pembongkaran tembok pembatas di pemukiman Taman Pondok Cabe Pamulang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PAMULANG— Pembongkaran Taman Pondok Cabe oleh Pemkot Tangerang Selatan mendapat penolakan dari warga Perumahan Taman Pondok Cabe RW 08, Kelurahan Pondok Cabe Udik Pamulang. Warga menyesalkan eksekusi pagar di pemukiman tersebut dengan mengerahkan puluhan Satpol PP Tangsel.

“Warga sudah menolak melalui surat keberatan yang disampaikan. Jadi, tindakan yang dilakukan Pemkot tangsel melalui petugas Satpol PP sangat membuat warga kecewa dan menakutkan,” kata Ary Hanjono, Ketua RW 08 Perumahan Taman Pondok Cabe dalam surat keterangan lembaran penolakan.

Kegiatan petugas merobohkan pagar tembok di Perumahan Taman Pondok Cabe hari Kamis 13 Februari 2020, sempat mendapat penolakan warga yang ingin melihat surat izin pembongkaran. Namun, Asda I Pemkot Tangsel Rahmat Salam yang memimpin kegiatan itu hanya menyatakan upaya petugas telah mendapatkan restu dari Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Pembongkaran pagar di pemukiman itu berawal dari hasil pertemuan warga pada 10 Februari 2020 lalu, dimana H Bashir A Kalia merencanakan membangun perumahan yang berjumlah 19 unit dengan siteplan yang dimiliki warga juga.

Mengenai penolakan, warga sudah berulang kali menyampaikan keberatan dan penolakan terkait permohonan H Bashir A Kalia yang ingin memanfaatkan jalan lingkungan di Perumahan Taman Pondok Cabe untuk kepentingan pembangunan perumahan yang lokasinya berada di luar Perumahan Taman Pondok Cabe.

Adapun alasan penolakan warga karena Perumahan Taman Pondok Cabe adalah perumahan model klaster dengan pagar keliling dan hanya satu pintu gerbang masuk dan keluar, sehingga semua jalan di permukiman tersebut adalah jalan khusus dan bukan jalan umum sesuai PP No.34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Kemudian, jika pagar yang selama 30 tahun tersebut telah berdiri dibongkar maka akan menimbulkan risiko kerawanan. Sebab warga tidak ingin perumahannya menjadi perumahan terbuka dan menyebabkan semakin banyak orang luar yang berlalu-lalang di jalan Perumahan Taman Pondok Cabe.

Terkait pagar tembok yang berdiri di lahan fasos fasum, dia menjelaskan, sejak tahun 1988 warga telah mengelola fasos fasum dengan baik dan belum tercatat sebagai aset pemerintah. Kalau pun ada perawatan yang dilakukan pemkot berupa aspal dan lainnya, tak serta merta fasos fasum menjadi milik pemerintah karena pengambilalihan fasos fasum harus ikut prosedur dengan mengacu Perwali Tangerang Selatan No.26 Tahun 2015 pasal 14 dan 15 ayat 1 dan 2.

BeritaTerbaru

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB

“Intinya, warga hanya menolak penggunaan akses jalan lingkungan untuk menuju ke perumahan yang akan dibangun. Jika kegiatan pembangunan sendiri, warga tak ada masalah. Kemudian, warga juga menyesali pihak Pemkot Tangerang Selatan yang mengerahkan petugasnya dalam merobohkan pagar sebab membuat warga jadi panik serta tak menunjukkan surat izin pembongkaran saat pelaksanaan,” ujarnya pula.

Pada Kamis 13 Februari 2020, petugas gabungan Pemkot Tangsel mendapat protes dari emak-emak saat eksekusi tembok pembatas. Di lokasi, tampak sekitar 60-an petugas gabungan dari Satpol PP, Kejaksaan, Polri dan TNI dikerahkan untuk eksekusi tembok pembatas dilingkungan Perumahan Pondok Cabe. Protes itu pun diklaim dipicu lantaran emak-emak tidak dilibatkan dalam proses pembongkaran pembatas tembok.

Warga mencurigai, tanah milik Bashir A Kalia tersebut akan dijadikan Cluster dengan memanfaatkan fasilitas jalan di Perumahan Pondok Cabe. Dengan begitu, emak-emak protes dan menolak pembongkaran tembok pembatas antara Perumahan dan tanah milik Bashir A Kalia.

“Kami tidak keberatan tembok ini dibongkar, cuman untuk akses jalan aja. Nah dia boleh bangun silakan, keberatannya cuman jalannya jangan lewat dari sini itu aja. Kalau untuk kepentingan umum kita dukung, tapi ini untuk pribadi dan izinnya tidak melewati dari kami,” terang Ibu Astoto saat dijumpai dilokasi.

Baca Juga: SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

Pemkot Tangsel mengklaim proses tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku. Pihak Pemkot, sebelumnya sudah mengirim surat teguran berkali-kali hingga terjadi eksekusi. “Jadi pembukaan itu sudah berproses cukup lama ya. Bahkan kita sudah mengirim surat teguran sampai tiga kali, sudah teguran yang ketiga bahkan dengan persuasif. Tim terpadu ini terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, Kodim dan Satpol PP dengan seluruh OPD terkait perumahan,” jelas Asda I Pemkot Tangsel, Rahmat Salam.

Informasinya, tanah milik Bashir A Kalia, yang berada dalam balik tembok pembatas Perumahan Pondok Cabe diketahui telah memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB). Izin tersebut berlaku untuk mendirikan satu bangunan dan bukan cluster. (jarkasih)

Tags: kota tangselpamulangpemkot tangselpenertibansatpol ppwalikota airin
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar
Headline

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
Bola & Sport

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Banten Libatkan Banyak Stakeholder

Rabu, 2 Sep 2026 16:28 WIB
MEMBAGIKAN BERAS CPP : Gubernur Banten Andra Soni (kiri) bersama Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kanan), membagikan beras CPP. (ISTIMEWA)

Beras CPP Mulai Didistribusikan, Andra: Ini Upaya Menjaga Stabilitas Harga Pangan

Senin, 31 Agu 2026 18:51 WIB
REALISASI RTLH -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Realisasikan Program RTLH di Kabupaten Pandeglang

Rabu, 2 Sep 2026 20:45 WIB
7.000 Aduan Masuk LAKSA Tangerang LIVE

7.000 Aduan Masuk LAKSA Tangerang LIVE

Selasa, 1 Sep 2026 20:06 WIB
Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Rabu, 2 Sep 2026 21:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.