SATELITNEWS.ID, MAUK—Foto seorang perempuan sedang menginjak kitab suci Alquran membuat geger media sosial, Senin (21/12). Wanita itu diketahui bernama Uliyah, warga Kampung Udik, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Gambar tersebut diunggah akun Facebook milik @Uul Uul Aje, Minggu (20/12). Dalam postingannya, Uul Uul Aje menyebutkan, foto tersebut adalah wanita penista agama dan sudah dua kali menginjak Al Quran.
“Lihat orang ini asli Tangerang/Mauk dia sudah dua kali lakukan injak Al Quran, harap dihukum seberat-beratnya,” tulis akun tersebut seperti dilihat Satelit News, Senin (21/12).
Dalam berandanya @Uul Uul Aje juga terlihat banyak memposting gambar dari wanita tersebut. Namun dengan caption yang berbeda-beda. Seperti salah satunya dia meminta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta menindaklanjuti wanita yang disebutnya penista agama itu.
Akun Facebook Uul Uul Aje juga membagikan postingan ini ke dalam grup “Berita Kota Tangerang & Sekitarnya”. Sehingga, perbuatan wanita berkerudung tersebut menuai kecaman dari para netizen Facebook. Netizen menilai penampilan dan perbuatan dari wanita tersebut tidak sesuai.
“Padahal dia berhijab kok enggak tau ajaran agamanya. Astagfirullah,” komentar akun Angreni Kusumastuti.
Baca Juga: Peringati Milad MUI ke 51, MUI Kabupaten Tangerang dan Bupati Luncurkan Muallaf Center
Setelah ditelusuri, wanita yang memakai jilbab tersebut bernama Uliyah. Saat ini, dia bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi. Ibu satu anak itu terpaksa menjadi TKI karena sang suami tak bekerja. Dia sudah dua tahun berada di Arab Saudi.
Camat Mauk M Arif Rahman membenarkan jika Uliyah merupakan warga Kampung Udik, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk. “Iya saya sudah tahu. Foto tersebut berasal salah satu warga di Kampung Udik, Desa Kedung Dalem,” kata Arif.
Arif menyatakan, pihaknya meminta pihak Trantib Kecamatan Mauk, bersama Polsek Mauk, dan Koramil 09/Mauk untuk melakukan klarifikasi ke rumah keluarga pelaku. Menurut Arief, pelaku sedang berada di Arab Saudi menjadi Tenaga Kerja Indonesia sejak dua tahun lalu.
“Trantib, Koramil, Polsek sudah ke rumah bersangkutan untuk klarifikasi, soalnya pelaku kan sedang di Arab Saudi dari dua tahun lalu, ” jelasnya, kemarin.
Lanjut Arief, kasus tersebut sudah diserahkan kepada Pihak Kepolisian Sektor Mauk. Pasalnya, kasus yang menimpa Uliyah sudah masuk ke ranah hukum pidana.
“Karena sudah masuk keranah pidana, maka kita serahkan kepada pihak Kepolisian,”katanya. (alfian/gatot)
Baca Juga: MUI Kabupaten Tangerang Desak Regulasi Pencegahan LGBT
























