Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Sempat Terganjal, Perda Pesisir dan Pulau Kecil Akhirnya Disahkan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 8 Jan 2021 12:57 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Sempat Terganjal, Perda Pesisir dan Pulau Kecil Akhirnya Disahkan

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG–Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) telah disepakati bersama antara DPRD dengan Pemprov Banten pada rapat paripurna, Kamis (7/1). Namun pasal per per pasal yang sudah tertuang dalan perda tersebut, kemungkinan akan berubah, lantaran harus menyelaraskan dengan UU Omnibuslaw Cipta Kerja Nomor 11 tahu  2020.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RZWP3K DPRD Banten, Miptahudin dalan laporannya menyampaikan, pembahasan Raperda yang telah disepakati menjadi perda sebelumnya telah melakukan pembahasan dan kajian dengan pihak-pihak terkait, termasuk konsultasi dengan kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Sejalan dengan proses pembahasan Rancangan Perda di Pansus, terdapat dinamika perkembangan kebijakan nasional yang sangat berpengaruh terhadap proses pembahasan dan substansi materi rancangan perda, yaitu dengan diterbitkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw yang mencabut sejumlah ketentuan dalam Undang-undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, terutama yang berkaitan dengan kewenangan dan perijinan,” kata Miptahudin.

Raperda tentang RZWP3K dengan tebal sebanyak 125 halaman tersebut mengatur  ada 7 zona dan wilayah kerja minyak dan gas. Adapun 7 zona itu yakni,  pariwisata, pelabuhan, pertambangan, perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri dan energi.

Untuk zona industri terdapat sub zona industri manufaktur d Teluk Banten yaitu di perairan Kecamatan Kramatwatu dan Bojonegara Kabupaten Serang, serta di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.

Sedangkan zona  energi, untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU)  di perairan Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang, perairan Kramatwatu Kabupaten Serang, dan perairan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: DPRD Banten Dukung Rancangan Pergub Pemberdayaan Pesantren

Zona energi lainya untuk  pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) di perairan Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, serta Pembangkit Listrik Tenaga Panas Laut (PLTPL) di perairan selatan Ujung Kulon, Samudera Indonesia Kabupaten Pandeglang.

Selain itu dalam Perda RZWP3K disebutkan kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Serang seperti Pulau Tunda dan Perairan Kecamatan Tirtayasa, Pulau Pemujan Besar di sekitar perairan Kecamatan Pontang.

BeritaTerbaru

SERVIS BOLA -- Gubernur Banten Andra Soni, melakukan servis bola, sebagai tanda dimulainya Turnamen Voli Piala Gubernur Banten. (ISTIMEWA)

Turnamen Voli Piala Gubernur Banten, Ajang Olahraga yang Menggerakkan Perekonomian Warga

Sabtu, 24 Okt 2026 16:04 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, dalam sebuah kegiatan kedaerahan. (ISTIMEWA)

OPD Pemkab Pandeglang Didorong Lebih Inovatif Dongkrak PAD

Sabtu, 24 Okt 2026 13:53 WIB
Ketua Umum PUB, Taufiqurrahman Ruki. (ISTIMEWA)

Perkumpulan Urang Banten Tanam 70 Ribu Bibit Pohon di Kawasan Adat Baduy

Sabtu, 24 Okt 2026 10:42 WIB
PEMBUKAAN -- Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah, membuka kegiatan Kejurnas Catur ke 51, Jumat (23/10/2026). (ISTIMEWA)

Provinsi Banten Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026, Diikuti 963 Peserta dari 32 Provinsi

Sabtu, 24 Okt 2026 09:52 WIB

Kawasan konservasi lainnya juga terdapat di Kabupaten Pandeglang yakni, Pulau Liwungan dan sekitar Panimbang, Pulau Umang, Pulau Oar dan sekitar perairan Kecamatan Sumur, Pulau Mangir, Pulau Badul,  Pulau Deli dan perairan sekitar Kecamatan Cimanggu, Pulau Tinjil dan perairan sekitar Kecamatan Cikeusik.

Ditegaskan pula dalam perda  mengenai perizinin masyarakat lokal dan tradisional, tertuang dalam  pasal 68. Disebutkan, masyarakat lokal yang melakukan kegiatan pemanfaatan ruang dan sumber daya perairan pesisir dan perairan disekitarnya, pulau-pulau kecil yang menetap wajib memiliki izin lokasi pengelolaan perairan difasilitasi oleh gubernur, serta diatur dalam peraturan gubernur (pergub).

“Diusulkan oleh dinas kepada gubernur melalui biro hukum berdasarkan hasil tim terkoordinasi,” demikian  kutipan diantara dalam pasal 68 Perda RZWP3K.

Dalam  perda juga dijelaskan mengenai Pantai Umum. Dimana ada untuk kepentingan keagamaan, sosial, budaya, rekreasi, pariwisata, olahraga dan ekonomi

Baca Juga: Wali Kota Tangerang Ajukan Raperda APBD 2027, Pendapatan Daerah Direncanakan Rp5,16 T

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam sambutan rapat paripurna persetujuan Perda RZWP3K mengungkapkan,  pembentukan perda dimaksudkan sebagai pedoman pengelolaan sumberdaya alam di laut.

Provinsi diberi kewenangan untuk mengelola sumberdaya alam di laut,” katanya.

Dikatakan dia, dalam pengelolaannya diperlukan pedoman agar setiap badan hukum atau individu yang melakukan pemanfaatan sumberdaya pesisir, perairan dan pulau-pulau kecil tidak merusak kelestarian alam dan tidak menimbulkan konflik pemanfaatan. “Oleh karenanya pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil harus memiliki izin yang berpedoman pada perda RZWP3K yang kita paripurnakan hari ini.” ujarnya.

Lebih jauh  ujar Andika, Perda RZWP3K menjadi pedoman penggunaan sumberdaya tiap-tiap satuan perencanaan disertai dengan penetapan struktur ruang dan pola ruang pada kawasan perencanaan, yang memuat kegiatan yang boleh dilaksanakan atau tidak boleh dilakukan.

Andika juga mengungkapkan, dengan adanya peraturan daerah ini, Pemprov Banten akan memiliki peraturan rencana tata ruang laut, sesuai dengan kewenangannya sepanjang 12 mil diukur dari pasang tertinggi kearah laut lepas, sehingga dengan demikian maka panjang pantainya kurang lebih 517,42 km dan luas lautnya 11.112,590 km2.

“Peraturan daerah ini bagi Provinsi Banten akan sangat bermanfaat dalam mensejahterakan masyarakat dan memitigasi kerusakan sumber daya alam laut,” harap dia.

Perda RZWP3K yang telah disepakati DPRD dengan Pemprov Banten kemudian dibawa ke Kemendagri untuk dievaluasi serta diseuaikan dengan UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (rus/bnn/gatot)

Tags: kemendagriraperdawilayah pesisir
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

AUDIENSI -- Gubernur Banten Andra Soni, beraudiensi dengan jajaran pengurus KORMI Provinsi Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Forprov II Banten 2026, Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 24 Okt 2026 09:45 WIB
PELATIHAN -- Sejumlah Guru SMAN 16 Pandeglang, mengikuti pelatihan jurnalistik di lingkungan sekolah setempat. (ISTIMEWA)
Banten Region

Guru dan Pelajar SMAN 16 Pandeglang Dibekali Kemampuan Jurnalistik

Sabtu, 24 Okt 2026 08:37 WIB
PEMBINAAN -- Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Kader Posyandu Kecamatan Majasari dan Kecamatan Pandeglang, yang digelar di Cafe Ne'u. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Minta Kader Posyandu Tingkatkan Kapasitas Diri dan Wawasannya

Sabtu, 24 Okt 2026 08:27 WIB
PENGEMBALIAN -- Kajari Pandeglang Surayadi Sembiring, menyerahkan sebagian kerugian negara kepada Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kerugian Negara Akibat Korupsi LKM Senilai Rp264 Juta Dikembalikan ke Pemkab Pandeglang

Sabtu, 24 Okt 2026 08:17 WIB
Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM
Headline

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Jumat, 23 Okt 2026 16:22 WIB
MEMYAMPAIKAN KETERANGAN : Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Fauzan Syahril (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sindikat Pencurian Kendaraan Dibongkar, Tujuh Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Jumat, 23 Okt 2026 14:13 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB

Rayakan HSN, Ribuan Santri Lebak Murak Liwet

Kamis, 22 Okt 2026 12:10 WIB
Seorang Ayah di Sepatan Diduga Perkosa Putri Kandung

14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah

Jumat, 23 Okt 2026 12:38 WIB
Uung Ibnu Shobari (UIS). (ISTIMEWA)

Hari Santri 2026 di Kota Sejuta Santri Seribu Ulama: Pandeglang, Menyoal Jati Diri di Tengah Arus Menuju Indonesia Emas yang Gemilang – Tolak Ukur Histori Perjalanan Kesantrian di Pandeglang

Sabtu, 24 Okt 2026 13:10 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangsel Jumat 23 Oktober 2026: Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Jumat, 23 Okt 2026 08:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.